Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Panik Keluarga Meninggal, Emak-emak Nekat Naik Motor Bonceng 7 Tanpa Helm, Langsung Ditilang

Polisi menilang para emak-emak yang boncengan motor tujuh orang tak pakai helm ini.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Aksi emak-emak bonceng tujuh naik motor viral di medsos Instagram 

Sehingga total penumpang dan pengemudi motor tersebut adalah tujuh orang yang melintas di atas Jembatan Ampera dari Seberang Ulu hendak menuju Seberang Ilir.

Lebih mirisnya lagi, tidak ada satupun yang menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang.

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (21/1/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 376 ribu kali.

Emak-emak bonceng tujuh naik motor di Palembang
Emak-emak bonceng tujuh naik motor di Palembang (Instagram)

Lantaran viral di Instagram, kini para pengendara harus berurusan dengan anggota Satlantas Poltestabes Palembang, Sabtu (20/1/2024) siang.

"Benar pengandara ini sudah kita amankan," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra, saat dikonfirmasi Sripoku.com.

"Begitu kita mengetahui viral di medsos, dengan cepat kita amankan tujuh orang tersebut," imbuhnya.

Emil mengatakan, hingga kini tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.

"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng tujuh," tegas Emil.

"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan nama-nama tujuh orang tersebut."

"Karena mereka kooperatif saat dilakukan pengamankan dan pemanggilan ke Polrestabes, Palembang," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Pria di Ponorogo yang Awalnya Congkak Tantang Polisi Tilang Motornya, Resmi Ditilang

Lanjut Emil, untuk kendaraan motor roda dua mereka sudah diamankan juga.

Ditambahkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, atas ulahnya, pengendara ini akan diberikan saksi tilang.

Sehingga pelanggar kini harus membayar denda pada polisi.

"Kita berikan sanski tilang karena sudah melanggar lalu lintas, dan kendaran kita amankan," tutup Emil.

"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara motor ini," ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved