Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Ungkap Alasan Logistik Pemilu 2024 Trenggalek Terancam Tak Bisa Didistribusikan

Logistik Pemilu 2024 Trenggalek terancam tidak bisa didistribusikan, Bawaslu: Kerusakan surat suara harus diganti dulu.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Warga Trenggalek yang menjadi pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Trenggalek, Jalan Trenggalek-Ponorogo, Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Kamis (11/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bawaslu Trenggalek mewanti-wanti KPU untuk segera mengganti surat suara yang rusak, yang ditemukan selama proses sortir dan lipat, Selasa (23/1/2024).

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani mengatakan, jika surat suara yang rusak tersebut tidak segera diganti, maka logistik tidak bisa didistribusikan ke tingkat kecamatan maupun ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Ahmad Rokhani menjelaskan, jumlah surat suara sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023.

Di dalam PKPU tersebut, Kabupaten Trenggalek mendapatkan 600.521 surat suara.

"Jumlah surat suara ini harus sama seperti yang ditetapkan oleh KPU RI, kalau setelah disortir ada kerusakan, otomatis jumlahnya berkurang, nah ini langkahnya bagaimana (untuk mengganti surat suara yang rusak)," ucap Ahmad Rokhani, Selasa (23/1/2024).

Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini mengingatkan, semua jenis logistik Pemilu 2024 harus sudah sampai di TPS setidaknya H-1 pemungutan suara.

"Kalau surat suaranya kurang, ya tidak bisa setting packing. KPU juga harus memperhatikan bagaimana ketentuan pengamanan, antisipasi hujan dan akses geografis yang sulit dijangkau," jelasnya.

Ahmad Rokhani menyebutkan, dari setiap jenis surat suara, baik surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Trenggalek, hingga DPD RI, rata-rata yang dalam kondisi baik berjumlah 600 ribu surat suara.

Baca juga: Temuan Surat Suara Rusak di Lumajang, Diduga Akibat Pengiriman dan Salah Cetak

Jumlah tersebut sebenarnya jauh dari angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Trenggalek yaitu 587 ribu, apalagi dalam proses pindah pilih, justru banyak pemilih yang keluar dari Kabupaten Trenggalek.

"Berkaca dari Pemilu 2019, kekurangan logistik yang saat ini terjadi tidak terlalu mengkhawatirkan, tapi apapun itu, jumlahnya tetap kurang berdasarkan ketentuan, dan kita harus melakukan mitigasi dari pada kita ambil risiko di hari H," pungkas Ahmad Rokhani.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved