Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Tak Tolerir Aksi Balap Liar, Polisi Lamongan Amankan Sejumlah Remaja dan Barang Bukti Motor

Polres Lamongan bertindak tegas  pada pebalap liar yang memanfaatkan jalan Provinsi antara  Kecamatan Karanggeneng -Kalitengah, Senin petang.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Remaja pebalap liar dan BB motor diamankan polisi gabungan Polsek Karanggeneng, Selasa (23/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan bertindak tegas pada pebalap liar yang memanfaatkan jalan Provinsi antara  Kecamatan Karanggeneng -Kalitengah, Senin petang (22/1/2024)

Polisi tidak mentolerir para pemuda yang melakukan aksi adu cepat bermotor di jalan beton yang mengganggu para pengguna jalan lainnya.

Aksi ugal-ugalan para pemuda desa membuat warga sekitar jalur jalan kecamatan  resah.

Pihak kepolisian dari dua wilayah, Polsek Kalitengah dan Polsek Karanggeneng akhirnya turun ke TKP untuk membubarkan dan menangkap para pebalap liar.

Lewat patroli gabungan, polisi  berhasil membubarkan balapan liar dan mengamankan pebalap serta motornya. " Ada diantara pebalap yang diamankan, termasuk motornya," kata Wakapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, didampingi Kasi Humas Polres  Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Renovasi Stadion Surajaya Kandang Persela Lamongan Dimulai Awal Februari, Target 11 Bulan Rampung

Sejumlah motor  juga diamankan dari tangan pemuda  karena diduga hendak adu balap di jalan raya jurusan  Sumlaran - Karanggeneng, tepatnya di Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah

Jalan provinsi itu sejatinya jalur padat arus  lalu lintas. Hanya, ketika sore hari mulai sepi. "Para remaja ini memanfaatkan untuk arena balapan setelah jalan dibangun," ungkap Ali.

Mereka yang diamankan  mendapatkan pengarahan. Namun sejumlah remaja yang mengetahui ada patroli juga ada yang sempat meloloskan diri. 

"Apa yang akan adik-adik lakukan itu membahayakan. Selain bagi diri sendiri juga  orang lain,"kata Ali pada para pebalap.

Baca juga: Deklarasi Ribuan Nelayan di Lamongan, Dukung dan Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Tidak hanya motor tanpa surat identitas, Polisi juga mengamankan motor dengan knalpot brong. Polisi tidak melepas para pebalap  begitu saja. Mereka diperbolehkan pulang sebelum dijemput  orang tuanya.

"Mereka kita bina, makanya kita libatkan orang tua untuk menjemput anaknya di Polsek," ungkap Ali

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved