Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien
Kubur Potongan Kepala Korban, Terapis Pijat di Malang yang Mutilasi Pasien Doakan Tenang di Sisi-Nya
Kubur potongan kepala korban di lahan kosong, terapis pijat di Malang yang mutilasi pasien minta maaf dan doakan korban tenang di sisi-Nya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terungkap fakta baru dalam rekonstruksi kasus terapis pijat di Malang yang membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri, yang digelar Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (24/1/2024).
Diketahui, sebagai ungkapan rasa kasihan sekaligus penyesalan, tersangka Abdul Rahman (44) mendoakan korban AP (34) sebanyak 2 kali.
Selain ungkapan rasa kasihan, hal itu juga dilakukan supaya arwah korban tenang di alam baka.
Hal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya yang hadir langsung dalam rekonstruksi.
"Ada di dalam adegan ke-9 dan 13. Untuk adegan ke-9, tersangka sedang membersihkan potongan tubuh korban di kamar mandi rumah kos. Di saat itu, tersangka berdoa agar korban tenang di alam sana (alam baka)," jelasnya kepada TribunJatim.com, Rabu (24/1/2024).
Lalu pada adegan ke-13, yaitu saat tersangka mengubur potongan kepala, telapak tangan dan telapak kaki jasad korban di lahan kosong pinggiran Sungai Bango.
"Pada adegan ke-13 itu, tersangka kembali mendoakan korban. Dalam doanya itu, tersangka minta maaf dan berdoa agar korban tenang di sisi-Nya," ungkapnya.
Di sisi lain, tersangka juga meminta maaf kepada keluarga korban, atas apa yang telah diperbuatnya.
"Jadi, tersangka ini mengaku ke saya. Dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban," tambahnya.
Baca juga: Rekonstruksi Suami Mutilasi Istri di Malang, Kuasa Hukum Sebut James Seperti Tidak Sadar
Dalam kesempatan tersebut, Guntur juga menerangkan bagian tubuh korban yang dimutilasi pertama kali oleh tersangka.
"Bagian yang dimutilasi duluan, adalah tangan kanan dan tangan kiri serta kaki kanan dan kaki kiri. Untuk kepala, merupakan bagian terakhir," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang.
Tersangka merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka bernama Abdul Rahman (44), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Sedangkan korbannya adalah AP (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kosnya yang terletak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Pada awalnya, korban dan tersangka berkenalan pada awal Juni 2023 lewat media sosial.
Korban tertarik dengan jasa pelet yang ditawarkan tersangka.
Sebagai informasi, selain membuka praktik pijat, tersangka juga menawarkan jasa guna-guna atau pelet melalui kartu (lintrik).
Lalu pada tanggal 30 Juni 2023, korban datang ke rumah kos tersangka untuk melakukan ritual pelet. Dan pelet tersebut ditujukan kepada seseorang yang disukai korban.
Setelah beberapa bulan berjalan, korban menghubungi tersangka dan mengatakan jika jasa guna-gunanya kurang maksimal.
Lalu, pada Minggu 15 Oktober 2023 malam, korban datang ke rumah kos tersangka dan terjadi cekcok berujung adu fisik.
Korban menampar dan memukul kepala tersangka.
Tersangka membalasnya dengan memukul bagian hidung korban.
Kemudian, tersangka mengambil celurit lalu membacok leher kiri korban sebanyak 2 kali. Hal itu menyebabkan korban kehabisan darah dan tewas.
Setelah itu pada Senin, 16 Oktober 2023, tersangka memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian. Meliputi bagian tangan kanan-kiri, kaki kanan-kiri, kepala, pergelangan tangan dan kaki kanan-kiri.
Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek.
Lalu, kantong kresek itu, ada yang dibuang ke Sungai Bango, dan ada yang dipendam di lahan kosong pinggiran Sungai Bango.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Abdul Rahman dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Malang
Guntur Putra Abdi Wijaya
terapis pijat di Malang mutilasi pasien
Sungai Bango
Kecamatan Kedungkandang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Tersangka Mutilasi Pasien Pijat Peragakan 21 Adegan saat Rekonstruksi, Ada Fakta Baru Ditemukan |
![]() |
---|
Terapis Pijat di Malang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Mengaku Dihantui Sosok Korban saat Praktik |
![]() |
---|
Pelaku Terapis Pijat Sempat Mengaku ke Istri Usai Mutilasi Korban : Syok Hingga Pingsan dan Tertekan |
![]() |
---|
Pengakuan Terapis Mutilasi Pasien di Malang, Ngaku Belajar Ilmu Pelet Sejak 2003 |
![]() |
---|
Kekejian Terapis Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasien, Potong-potong Tubuh 8 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.