Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien

Kekejian Terapis Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasien, Potong-potong Tubuh 8 Jam

Update kasus terapis pijat di Malang bunuh dan mutilasi pasien, pelaku potong-potong tubuh korban selama 8 jam sebelum membuang dan menguburnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Abdul Rahman (44), terapis pijat di Malang yang membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri, saat konferensi pers ungkap kasus di Polresta Malang Kota, Kamis (11/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terdapat fakta baru yang terkuak dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya, yang terjadi di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Tersangka Abdul Rahman (44) memutilasi jasad korban, Adrian Prawono (34) selama 8 jam. 

Diketahui juga, tersangka bukanlah warga Probolinggo. Melainkan, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Setelah membunuh korbannya, maka pada Senin, 16 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka berangkat ke Pasar Besar. Dengan tujuan membeli 2 pisau untuk memotong jasad korban," ujarnya dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terapis pijat, yang digelar di Polresta Malang Kota, Kamis (11/1/2024).

Setelah itu, tersangka memutilasi jasad korban menjadi sebanyak 9 bagian.

"Tersangka memutilasi jasad korban selama 8 jam. Dilakukan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," tambahnya.

Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek.

Lalu tersangka menuju ke Sungai Bango untuk membuang serta mengubur kantong kresek tersebut.

"2 kantong kresek yang berisi bagian tengah badan (torso), potongan tangan dan kaki korban dibuang ke Sungai Bango. Pakaian korban maupun sajam yang dipakai juga dibuang ke Sungai Bango," ujar Kompol Danang Yudanto.

Baca juga: Motif Sesungguhnya Pelaku Terapis Pijat Mutilasi Korban, Tak Terima Jasa Peletnya Disebut Tak Mempan

"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki, dipendam tersangka di pinggiran sekitar Sungai Bango," pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan sajam dan potongan tubuh korban yang dibuang tersangka ke Sungai Bango tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi terjadi di Kota Malang.

Pelaku merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved