Berita Malang
Pajak Karaoke di Kota Malang Naik Jadi 50 Persen, Pengusaha Khawatir Terjadi PHK
Bapenda Kota Malang telah mengeluarkan Surat Edaran kepada para wajib pajak mengenai tarif baru di 2024. Sejumlah objek pajak mengalami kenaikan
|
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
ilustrasi pajak Karaoke di Kota Malang naik 50 persen, pengusaha khawatir terjadi PHK
Selama ini, lanjut Agus, kebanyakan tempat tempat karaoke sepi. Hanya ada satu atau dua tempat saja yang ramai.
Itupun didominasi oleh mahasiswa. Jika pajak naik, maka dampaknya adalah tarif karaoke naik dan dikhawatirkan membuat karaoke makin sepi.
Ia khawatir jika bisnis di sektor ini terus mengalami kesulitan, bukan tidak mungkin terjadi dampak negatif terhadap tenaga kerja. Yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK). "Konsekuensi terburuk itu," terangnya.
Baca juga: Imbas Kenaikan Pajak, Inul Daratista Bakal Buka Warung, Singgung Pencitraan: Peluang Korupsi Lebar
Halaman 2 dari 2
Tags
Bapenda Kota Malang
pajak pijat refleksi
pajak hiburan di Kota Malang
Agustian Siagian
karaoke di Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.