Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Lahan Pertanian di Kabupaten Madiun Terus Menyusut, Beralih Fungsi untuk Perumahan dan Industri

Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun menyebutkan, puluhan hektare lahan pertanian mengalami penyusutan per tahun.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Petani di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tengah menggarap lahan pertanian pangan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun menyebutkan, puluhan hektare lahan pertanian mengalami penyusutan per tahun.

Kadisperta Sumanto mengatakan, ada 25 hektare lahan pertanian beralih fungsi tiap tahun. Kendati demikian, jumlah tersebut dinilai lebih sedikit dibanding beberapa tahun lalu.

Tepatnya, lanjut Sumanto, ketika masa pembangunan jalan tol bisa mencapai 100 hektare per tahun lahan alih fungsi.

“Pada dasarnya luas baku sawah di wilayah Kabupaten Madiun terdapat 30 ribu hektare. Sementara untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan, seluas 21.587,4 hektare,” ujar Sumanto, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Projo Jatim Sambut Positif Dukungan Ratusan Jukir Madiun untuk Prabowo-Gibran

Menurutnya, pada saat itu lahan beralih fungsi paling luas diperuntukan sebagai pabrik dan pergudangan. Sedangkan tahun tahun setelahnya, mayoritas untuk kebutuhan perumahan, maupun industri.

“Dalam proses alih fungsi cukup banyak pertimbangan. Salah satunya keseimbangan antara lahan yang hendak dimanfaatkan, dengan penyerapan tenaga kerja setempat,” bebernya.

“Mulai dari faktor kejenuhan, perkembangan zaman, atau dari sisi regulasi serta jumlah investor yang masuk akhir-akhir ini berkurang,” sambung Sumanto.

Baca juga: Reuni dan Perjalanan Dinas Jadi Pemicu Perceraian ASN di Kabupaten Madiun

Dirinya juga berpendapat, semakin menyusutnya luas lahan yang beralih fungsi, menjadi keuntungan bagi Pemkab Madiun. Terutama pada fungsi menjaga ketahanan pangan.

“Kami tetap terbuka dan tetap membuka kesempatan, jika ada investor yang hendak menanamkan modal di wilayah Kabupaten Madiun.  Namun tetap harus selektif ketika menerima investor,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved