Berita Viral
Petani Ditagih Rp4 M Padahal Tak Pernah Utang, Sertifikat Sawah Hilang, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Kisah petani mendadak ditagih utang 4 miliar viral di media sosial. Padahal semasa hidup, ia tak pernah memiliki utang.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
DOK. Pribadi
Kacung (kanan), petani ditagih Rp4 miliar padahal tak pernah utang. Dedi Mulyadi gercep ikut turunn tangan.
"(Sertifikat tanah) ini digadaikan pelaku. Akhirnya semua identitas dipalsukan, sehingga dari penyelidikan kami yang kami terapkan ada lima pasal," ucap Ahmadi.
Adapun pasal yang diterapkan di antaranya pasal 263, 264, dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.
Kemudian pasal 273 KUHP tentang gadai tanpa izin, dan pasal 385 KHUPidana dengan penyerobotan tanah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
petani mendadak ditagih utang 4 miliar
viral di media sosial
Kacung Supriatna
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.