Berita Pasuruan
Rebutan Tanah Berujung Lapor Polisi, Kakak di Pasuruan Sebut Hanya Pinjamkan, Adik Ngaku Warisan
Kakak-adik seharusnya rukun, karena ikatan persaudaran. Namun, akibat rebutan tanah, kakak-adik di Pasuruan bisa berseteru.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Artinya, dalam notulensi yang dibuat itu, tanah Paiman dibeli almarhum bapaknya H Ali, bukan kliennya. Padahal, pembeli tanah itu adalah kliennya.
“Hanya saja, di dalam notulensi itu, Paiman hanya cap jempol. Bukan tanda tangan. Ini yang juga kami ragukan keabsahannya, karena Paiman bisa tanda tangan,” urainya
Yang anehnya lagi, kata dia, dalam notulensi yang dibuat itu juga dicantumkan tanda tangan adik kliennya dan Kepala Desa, termasuk saksi - saksi.
“Jika memang desa itu mau memfasilitasi untuk penyelesaian perkara ini, seharusnya klien saya ini diundang, tapi justru tidak diundang,” ungkapnya.
Upaya mediasi sudah dilakukan sejak setahun terakhir ini, tapi tidak pernah ada titik temu. Makanya, kliennya memilih jalur hukum untuk menyelesaikan perkara ini.
“Kami melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah yang diatur dalam pasal 385 KUHP. Kami akan upayakan tanah itu kembali ke klien saya,” tutupnya
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.