Berita Bojonegoro
Pengakuan Bu Kades Menang Pilkades karena Ayam Rp 4,5 Juta, Ngamuk Tuduh Mbah Yatno Mencuri: Sakral
Bu Kades Siti Kholifah ngamuk karena ayamnya diduga oleh Mbah Suyatno. Ngakunya bisa menangkan Pilkades.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Masalah Kades Pandantoyo dan Mbah Suyatno asal Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir.
Diketahui, Bu Kades Siti Kholifah ngamuk karena ayamnya diduga dicuri oleh Mbah Suyatno.
Mbah Suyatno pun tegas membantah hal itu.
Hingga kemudian kasus ini dibawa ke meja hijau.
Diketahui, Mbah Suyatno dituduh mencuri ayam milik Bu Kades pada November 2022.
Sampai membuat ia marah, Siti Kholifah mengungkap keistimewaan ayam miliknya.
Disebutkan bahwa ayam jago itu didapatkan dari guru spiritual.
Ia menyebut ayam itu adalah 'jimat' keberuntungan baginya.
"Ayam jago itu membuat saya bisa memenangkan pilkades (pemilihan kepala desa, red). Sehingga kini saya bisa menjadi kades," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.
Baca juga: SOSOK Kades Tuduh Kakek Curi Ayam Rp 4,5 Juta, Puasa 40 Hari untuk Mendapatkan, Yatno: Beli di Pasar
Ayam jago itu dikatakannya sakral.
Inilah yang membuat ayam tersebut dihargai pihaknya senilai Rp 4,5 juta dan memasukkan nilai itu di petitum perkara pidana yang kini menjerat Suyatno.
Kholifah juga mengemukakan, harga ayam jantan itu sesungguhnya bahkan tak ternilai.
Tak bisa diukur dengan harga seberapapun. Sebab, dia juga harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.
Dia menegaskan, perkara pencurian ayam jantan miliknya yang diduga dilakukan oleh Suyatno ini juga sudah dimediasi.
Pihaknya sudah mengajak Suyatno berdamai.
Namun, Suyatno menolak.
Kakek 58 tahun itu, kata Kholifah, berkenan dan bersikeras menempuh jalur hukum saja.
Baca juga: Status Ayam Bu Kades yang Jadi Masalah dengan Kakek di Bojonegoro Merupakan Jimat : Saya Bisa Menang
“Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia (Suyatno, red) bilang, dikasih uang Rp 1 milyar pun tak akan mengakui (mencuri ayam),” ungkap Kholifah.
Pada Rabu (24/1/2024) siang, Suyatno menghadapi sidang perdana atas perkaranya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro agendanya Pembacaan Dakwaan.
Adapun, dalam dakwaan itu disebut Suyanto telah mencuri ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah pada November 2022. Pelapor pencurian itu Zumarok, yang stastusnya adik kandung Siti Kholifah.
Dalam dakwaan, JPU Kejari Bojonegoro Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam dihukum penjara maksimal 5 tahun.
Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut. Dia menandaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.
"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu,” terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.
Terkait awal kasus ini, terang dia, Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades. Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zumarok selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Jember Banting Setir Jadi Kades, Akui Lebih Leluasa Memimpin
Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, pihaknya sudah mengupakan agar perkara pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno ini berkahir damai. Upaya dilakukan pihaknya sejak perkara itu diterima Maret 2023.
"Hingga Desember 2023, upaya perdamaian itu tak berhasil. Terdakwa dan korban tak ada yang mau berdamai. Sehingga, perkara ini kami limpahkan ke PN Bojonegoro untuk mendapatkan kepastian hukum akhir," terangnya, Jumat (26/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan hal serupa.
Sejak perkara itu diproses pihaknya November 2022-Maret 2023, Polres Bojonegoro telah berupaya mendamaikan Suyatno dan Siti Kholifah.
Namun, kedua pihak berseteru itu benar-benar enggan berdamai.
Kasus Lain
Herliyadi (46), warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Lampung tewas usai diamuk massa karena ketahuan mencuri ayam milik Hengki Purnama (36) di Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara, Senin (20/3/2023).
Sebelum tewas dihajar warga, pelaku pencurian sempat duel dengan pemilik ayam.
Korban pencurian, Hengki Purnama mengatakan saat itu ia terbangun karena mendengar suara berisik di kandang ayam miliknya.
"Suara ayam saya berisik, jadi saya pengen liat ada apa," kata Hengki saat ditemui di ruang SPKT Polres Lampung Utara.
Baca juga: Nasib Pilot Pesawat Tempur Kini Jualan Bakmi, Mbah Wo Sediakan Tempat Berkelas, Resep Olah Sendiri
Sebelum keluar rumah, Hengki lebih dahulu melihat situasi dari jendela rumah.
Saat itu Hengki mendapati pelaku bolak-balik sambil membawa ayam miliknya.
Kemudian pelaku pencurian langsung keluar lewat pintu depan dengan membawa golok.
Ia sempat menegur pelaku saat akan mengambil ayamnya.
Seketika itu pelaku langsung berbalik arah dan menyerang korban dengan menghunuskan golok.
Korban sempat menangkis serangan golok pelaku.
Akibatnya, jari tangan mengalami luka sabetan golok.
"Ini lukanya cukup dalam akibat tahan laduk pelaku," ujarnya.
Korban juga sempat mengayunkan golok yang mengenai dahi pelaku.
Keduanya pun terlibat duel yang sengit menggunakan sajam.
"Saya berhasil merebut laduk pelaku serta sempat menyabetkan kembali kena kakinya," ujarnya.
Saat itulah Hengki berteriak 'maling, maling'.
Teriakan korban didengar warga sekitar.
Seketika warga langsung berdatangan ke rumah korban untuk mengejar pelaku.
Baca juga: Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui
Pelaku tertangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulanan.
"Saya gak tau lagi. Saya masuk rumah untuk ambil kain dan kopi untuk menutup luka di tangan," jelas korban.
"Warga langsung kejar pelaku. Tapi abis itu saya gak tau lagi gimana kondisinya," imbuhnya.
Junaidi (60), ketua RT, LK IV Dusun Bangun Rejo, Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara, mengaku mendapatkan laporan soal penangkapan pelaku pencurian ayam.
Namun ia tidak mengetahui pasti kejadiannya.
Sebab, saat ia datang, pelaku sudah ditangkap oleh warga.
Dalam kondisi babak belur, pelaku dibawa ke RSUD Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara.
"Sampai di sana, pelaku dinyatakan meninggal," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kades Pandantoyo
Suyatno
ayam bu Kades di Bojonegoro dicuri
Siti Kholifah
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.