Pemilu 2024
Rincian Gaji dan Tugas KPPS di Pemilu 2024, Jumlah Gajinya Naik Dibanding Pemilu 2019
Simak tugas dari petugas KPPS di Pemilu 2024. Jumlah gaji petugas KPPS juga diungkap. Ternyata naik dibanding Pemilu 2019
TRIBUNJATIM.COM - Simak tugas dari petugas KPPS di Pemilu 2024.
Jumlah gaji petugas KPPS juga diungkap.
Diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar yang juga bersamaan dengan Pilpres 2024.
Pemilu 2024 berlangsung 16 hari lagi atau digelar 14 Februari 2024.
Baca juga: Beda Nominal untuk Petugas KPPS Usai Pelantikan Disorot, Ada sampai Rp150 Ribu, KPU Ungkap Alasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai persiapan.
Termasuk mempersiapkan para petugasnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias petugas KPPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
KPPS berperan penting dalam berlangsungnya pencoblosan di TPS.
Lantas, apa tugas dan berapa gaji petugas KPPS?
Setidaknya ada tujuh item tugas KPPS yang bertugas di TPS saat penyelenggaraan pemilu, berikut rinciannya dikutip dari unggahan Instagram @kominfo.jateng.
Tugas KPPS
1. Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
2. Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu
3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Gaji KPPS
Mengutip indonesia.go.id, KPU membuka pendaftaran petugas KPPS sejak 11-20 Desember 2023.
Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan, yakni 25 Januari 2023-25 Februari 2024," kata Hasyim.
Menurut Hasyim, mereka mendapat gaji sebesar Rp1.100.000 bagi anggota KPPS Pemilu 2024.
"Kenaikannya mencapai Rp650.000 jika dibandingkan honor KPPS Pemilu 2019 lalu, Rp500.000," ucap Hasyim.
Sedangkan untuk Ketua KPPS, Hasyim menegaskan, gaji yang diterima sedikit lebih tinggi dibanding anggotanya.
"Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1.200.000, naik sekitar 118 persen dibandingkan honor Pemilu 2019, Rp550.000," ujar Hasyim.
Perlu diketahui, KPPS menjadi bagian dari Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu yang di dalamnya terdapat beberapa penugasan.
Misalnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan KPPS.
Pro kontra amplop petugas KPPS
Aksi petugas KPPS yang memamerkan amplop berisi uang setelah pelantikan kini menjadi sorotan netizen di media sosial (medsos).
Sontak nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS tersebut menjadi sorotan hingga perdebatan pun mulai bermunculan.
Mengetahui video ini viral, pihak KPU pun buru-buru mengklarifikasi jumlahnya.
Video aksi petugas KPPS ini kemudian dibagikan oleh akun Instagram @sedangrame pada Sabtu (27/1/2024), dan mendapatkan perhatian luas.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah petugas KPPS hadir di acara pelantikan, termasuk tiga petugas KPPS wanita.
Mereka memperlihatkan amplop putih di tangan mereka, yang ternyata berisi uang sejumlah Rp150 ribu.
Dalam keterangan video, mereka pun menanyakan kepada petugas KPPS di daerah lain mengenai nominal pemberian uang setelah pelantikan.
"Pelantikan KPPSmu bagaimana?" tulis keterangan dalam video tersebut.
Video lain juga menunjukkan seorang petugas KPPS yang gembira mendapat amplop putih.
Ia bersyukur pulang dari pelantikan KPPS dengan mendapatkan uang jajan dari negara.
Bahkan ia memperlihatkan isi amplop tersebut yang ternyata berisi uang sejumlah Rp50 ribu.
Meski nominalnya tidak seberapa, terlihat wajah petugas KPPS tersebut penuh kebahagiaan.
Reaksi dari netizen pun bermacam-macam.
Beberapa menyoroti perbedaan nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS.
Baca juga: Snack Pelantikan Wujudnya Rp2500 Padahal Anggaran Rp15.000, Anggota KPPS Protes: Tidak Layak
Sejumlah netizen beradu argumen mengenai nominal uang yang diterima oleh petugas KPPS.
Dengan beberapa mengklaim mendapatkan Rp50 ribu, sementara yang lain hanya Rp25 ribu sebagai pengganti uang transportasi.
Sementara yang lain mengekspresikan kegembiraan atau kekecewaan.
Tergantung jumlah yang mereka terima di tempat mereka masing-masing.
Diketahui petugas KPPS pada Pemilu 2024 yang terpilih melaksanakan pelantikan serentak, Kamis (26/1/2024).
Sebelum melaksanakan tugasnya petugas KPPS mengikuti bimbingan teknik (bimtek) yang digelar KPU setempat.
Berdasarkan jadwal, bimtek KPPS Pemilu 2024 tersebut berlangsung mulai 25-27 Januari 2024.
Dikutip dari Tribunnews.com, pada bimtek KPPS Pemilu 2024 terdapat kebijakan adanya uang saku.
Namun kebijakan uang saku bimtek KPPS Pemilu 2024 tersebut tergantung dari daerah masing-masing.
Ada sejumlah daerah yang menganggarkan uang saku sebagai pengganti uang transport untuk peserta bimtek KPPS 2024.
Besaran uang saku yang akan diterima peserta bimtek KPPS 2024 pun berbeda-beda.
Mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.
Uang saku tersebut nantinya akan dibagikan setelah pelaksanaan bimtek KPPS Pemilu 2024 selesai.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh KPU RI membalas komentar netizen soal kebijakan tersebut karena dinilai simpang siur.
Baca juga: Anggarannya Rp 15 Ribu, Peserta Pelantikan KPPS Protes Dapat Makan Tak Layak, Ketua KPU Kaget: Putus
"Ini gimana kok simpang siur katanya Pelantikan dan bimtek ada uang trasportnya? Saya daerah Kota Bekasi, kok tadi kami pelantikan gak ada. Kalau bimtek baru akan mulai baru akan mulai besok. Penjelasannya dong min," tulis seorang netizen petugas KPPS.
Komentar netizen tersebut langsung dibalas akun KPU RI.
KPU RI buka suara menjelaskan terkait kebijakan uang untuk petugas KPPS setelah pelantikan tersebut.
KPU RI menjelaskan uang transportasi untuk pelantikan sejatinya sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota.
"Seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan mendapatkan uang transport sesuai ketentuan tergantung wilayahnya," tulis akun resmi KPU RI.
Selain itu KPU RI menjelaskan bahwa pembayaran uang transportasi tersebut dikeloloa oleh PPS di setiap desa/kelurahan.

Hal serupa juga terjadi seorang netizen di X (dulu Twitter) yang membagikan undangan bimtek KPPS 2024.
Ia diminta hadir untuk mengikuti bimtek KPPS 2024 yang digelar di sebuah hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam undangan disebutkan, peserta akan mendapatkan uang transport sebesar Rp150 ribu.
Sementara itu, ada pula netizen yang membagikan rincian dana untuk bimtek KPPS 2024 untuk wilayah Sleman, DIY.
Dalam rincian disebutkan, uang transport atau uang saku bimtek KPPS 2024 dianggarkan Rp50 ribu.
Sementara untuk makan dianggarkan Rp34.300 dan snack dianggarkan Rp14.700.
Di sisi lain, ada juga netizen yang membagikan informasi, bimtek KPPS di wilayahnya akan mendapatkan uang saku sebesar Rp150 ribu.
Sementara itu, seorang petugas KPPS di Solo yang enggan disebutkan namanya mengaku belum mengetahui, apakah pada bimtek KPPS 2024 nanti, ia akan mendapatkan uang saku atau tidak.
Namun berkaca pada pelantikan KPPS kemarin, ia mendapatkan uang saku sebesar Rp100 ribu.
Sehingga ada kemungkinan pada saat bimtek, ia akan menerima nominal serupa.
Baca juga: Kecewanya Bu Lilis Sudah Lipat 2000 Surat Suara Malah Dikeluarkan & Tak Dibayar, KPU Kuak Penyebab
Sebelumnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Sleman protes gara-gara snack pelantikan wujudnya Rp2500 padahal anggaran Rp15.000.
Snack pelantikan tersebut bahkan disebut anggota KPSS Sleman bak acara kematian, padahal anggaran 15 ribu.
Diketahui acara pelantikan KPPS digelar serentak di Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1/2024).
Pelantikan KPPS juga serentak di Jawa Tengah, namun pelantikan KPPS di Sleman viral karena disebabkan oleh snack.
Anggota KPPS menyebut snack tersebut tidak layak, bahkan seperti snack saat acara kematian.
KPU Sleman menyebut, kejadian tersebut berasal dari kesalahan vendor atau pihak ketiga penyedia jasa konsumsi.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, mengaku tahu hal tersebut pada pukul 07.30 WIB.
Ia juga kaget dengan snack tersebut karena anggaran yang disiapkan untuk pelantikan anggota KPPS yang dilakukan serentak adalah Rp15.000 hingga Rp16.000 per pack.
Menurut dia, perencanaan pengadaan snack pelantikan anggota KPPS ada di sekretariat, selaku kuasa pengguna anggaran.
Ia menjelaskan, awalnya konsumsi pelantikan akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan, tetapi ada arahan tidak bisa diturunkan ke bawah.
Sehingga pada akhirnya sekretariat menunjuk vendor atau pihak ketiga.
Awalnya semua sudah dikoordinasikan, pihak ketiga juga sudah berkoordinasi dengan PPS untuk menentukan jadwal maupun tempat pelantikan.
"Setelah final, ternyata fakta di lapangan, konsumsi yang tersedia tidak layak atau konsumsi yang ada tidak memanusiakan."
"Karena dengan anggaran Rp15.000 ini, kok penyediaan konsumsinya hanya seperti itu?" ungkap dia, melansir Kompas.com.

Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Futrama menjelaskan, pihak vendor menyatakan sanggup untuk menyediakan snack seharga Rp15.000.
"Snack seharga Rp15.000, sekitar 24 ribu KPPS dan mereka (vendor) sanggup," ucapnya di hadapan para dukuh dan KPPS, Jumat (26/1/2024).
"Dalam rapat menyatakan sanggup, dia katanya punya titik-titik yang bisa membantu di setiap kapanewon," imbuh Yuyud.
Yuyud mengungkapkan, vendor juga menyatakan siap memfasilitasi transportasi.
Termasuk untuk distribusi snack ke lokasi-lokasi pelantikan KPPS.
"Ternyata di hari-H, bapak ibu menemui sendiri snack itu seharga Rp2.500."
"Kami tahu karena mereka kami panggil, kami pertemukan dengan bapak Jogoboyo seluruh kelurahan, ternyata dia (vendor) menurunkan seharga Rp2.500," tuturnya.
Baca juga: Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui
Dari kejadian ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan vendor tersebut.
"Lalu anggaran untuk bimtek hari ini dan ke depan kami turunkan ke Sekretariat PPK. Ini karena terpaksa dan saya harus menanggung risiko."
"Kalaupun saya akan dicopot jabatan saya oleh KPU RI, akan saya laksanakan," ungkapnya.
"Karena saya demi memikirkan Sleman, saya asli Sleman. Meskipun risikonya saya dicopot, saya turunkan dan hari ini kita ambil uang sekitar Rp600 juta, segera kami turunkan," imbuhnya.
Untuk snack bimtek KPPS, Yuyud menjelaskan, akan difasilitasi oleh Sekretariat PPK.
Sementara itu ia juga menjelaskan bahwa tidak ada uang transport pelantikan.
"(Uang) transport pelantikan memang tidak ada, ini dari KPU RI duitnya adanya hanya untuk pelantikan saja. Tetapi untuk besok Bimtek ada (uang) transport-nya dapat makan dan snack," bebernya.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa soal snack atau makanan ringan saat pelantikan KPPS di Sleman kemarin sudah diklarifikasi oleh KPU Sleman.
"KPU DIY kemarin sudah klarifikasi ke KPU Sleman terkait kasus itu dan KPU Sleman sudah menjelaskan, sama penjelasannya kepada kami seperti yang dijelaskan ke media dan masyarakat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Shidqi menambahkan, KPU RI juga meminta konfirmasi kepada KPU DIY terkait permasalahan makanan ringan bagi KPPS yang dinilai tak layak tersebut.
"Secara resmi tidak, tapi konfirmasi iya dan kami jelaskan, mengkonfirmasi apa yang terjadi di Sleman," ujarnya.
Ia menjelaskan kepada KPU RI bahwa vendor penyedia makanan ringan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh KPU Sleman.
"Ini akan jadi evaluasi kita, baik KPU Sleman dan KPU DIY untuk lebih hati-hati dalam memilih vendor," lanjutnya.
Dia menyebut, masalah ini akan diselesaikan dengan sebaik mungkin dan menjadi perhatian KPU DIY.
Menurut dia, KPU Sleman juga sudah memberikan sanksi kepada vendor sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini mengingat sudah ada aturannya tersendiri soal pengadaan.
"Kuasa Pengguna Anggaran akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.