Berita Surabaya
Mobil Sewa Dipinjamkan Ulang Tanpa Setahu Pemiliknya, Ending Sopir Travel Ditangkap Polisi Surabaya
Tim Antibandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sopir travel yang menggelapkan mobil sewaan milik juragan rental mobil.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sopir travel yang menggelapkan mobil sewaan milik juragan rental mobil di Kota Surabaya.
Tersangka berinisial AS (23) warga Blega, Bangkalan, Jatim. Ternyata, mobil Suzuki Ertiga yang disewa tersangka dan tak kunjung dikembalikan, karena dipinjamkan ulang ke seorang temannya.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah pihak pemilik mobil melaporkan kejadian penggelapan mobil sewaan tersebut ke SPKT Mapolsek Sawahan.
Pasalnya, tersangka tak kunjung mengembalikan mobil sewaan setelah habis tenggat waktu tiga hari masa sewa.
Bahkan, setelah tersangka diberi kesempatan waktu tambahan hingga 10 hari, ternyata tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil.
Baca juga: Wanita di Probolinggo Menangis Minta Tolong Warga di dalam Mobil, Berakhir Secara Kekeluargaan
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menemukan Tersangka AS ditempat persembunyian di kawasan Jalan Pulo Wonokromo, Wonokromo, Surabaya.
Namun, setelah dicecar mengenai keberadaan mobil sewaan tersebut. Tersangka AS mengaku kepada penyidik kepolisian, telah menyewakan mobil tersebut ke pihak lain di Kabupaten Bangkalan.
"Tersangka ini menyewa tapi gak dikembalikan. Setelah dilihat dari alat pendeteksi, dan kami juga menyelidiki tersangka, ternyata mobil ada di wilayah Madura," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, di Mapolsek Sawahan, pada Rabu (31/1/2024).
Berdasarkan pengakuan tersangka, Domingos menambahkan, tersangka sudah meminjamkan mobil sewaan tersebut ke seorang teman tersangka di kawasan Kabupaten Bangkalan.
Namun, perjanjian yang dibuat oleh si tersangka dengan seorang temannya itu, bahwa mobil tersebut disewakan ulang, tanpa sepengetahuan pemilik mobil dari pihak jasa rental.
"Kami temukan mobil tersebut di Bangkalan. Dan gak ada yang mengakuinya, si teman tersangka juga kami tidak temukan keberadaan. Tapi kondisi mobil utuh, tidak ada yang dipreteli atau dimodifikasi," pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka AS mengaku hanya meminjamkan ulang mobil sewaan tersebut kepada seorang teman yang juga merupakan tetangganya di Kabupaten Bangkalan.
Sebenarnya, selain meminjamkannya, ia sempat menganggap bahwa temannya itu akan memberikan sejumlah uang sebagai biaya sewanya.
Baca juga: Demi Buka Cabang Usaha Seblak, Billy Syahputra Jual Mobil Mewahnya: Kecil Tapi Lumayan Menggigit
Namun, hingga beberapa hari kemudian, setelah masa waktu tiga hari sewa rental mobil tersebut habis, sang teman tak kunjung membayarkan mobil uang sewa yang sempat dijanjikan.
penggelapan mobil sewaan
sopir travel
penggelapan
mobil sewaan
Polsek Sawahan
Polrestabes Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.