Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Istri di Probolinggo Menangis Tahu Suami Curi Celana Dalam dan Bra Emak-emak, Kasus Berakhir Damai

Kasus pencurian celana dalam dan bra wanita berakhir damai. Istri pelaku turut dihadirkan saat proses mediasi dengan korban.

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Danendra Kusuma
Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto memediasi korban dan pelaku, berakhir damai, Jumat (2/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kasus pencurian celana dalam dan bra wanita berakhir damai. Istri pelaku turut dihadirkan saat proses mediasi dengan korban.

Aksi pencurian celana dalam dan bra emak-emak itu dilakukan Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/2/2024) pukul 13.00 WIB. 

Sukur mencuri celana dalam dan kutang milik Hopsatun Hasanah (45) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo

Celana dalam dan kutang itu dijemur korban di depan rumahnya. 

Aksi pencurian ini dipergoki oleh anak korban, Putra Ferdian (18). 

Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto mengatakan usai dipergoki, Sukur melarikan diri dan meninggalkan motornya Honda Vario N 6176 U. 

Baca juga: Utang Menumpuk, Pria di Probolinggo Curi Celana Dalam Emak-emak untuk Dijual Murah ke Medsos

Baca juga: Curi Celana Dalam Nenek-nenek, Pria Maling Jemuran Nyaris Dihajar Massa, Berdalih Mau Menyumbang

Namun, petugas yang kebetulan melaksanakan patroli rutin dapat mengamankan Sukur di Desa Randu Pitu, Desa Gending, Kabupaten Probolinggo

"Kami dapat mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku mencuri celana dalam dan kutang untuk dijual," katanya. 

Sugeng menjelaskan, pihaknya menemukan barang bukti dua helai celana dalam dan kutang milik korban. 

Barang bukti itu disembunyikan di dalam celana pelaku. 

"Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," ujarnya. 

Baca juga: Curi Celana Dalam Emak-emak, Aksi Pria di Probolinggo Kepergok Anak Korban, Kabur Tinggalkan Motor

Pelaku pencurian celana dalam dan kutang, Mohammad Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, saat diamankan ke Mapolsek Gending.
Pelaku pencurian celana dalam dan kutang, Mohammad Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, saat diamankan ke Mapolsek Gending. (tribunjatim.com/Danendra Kusuma)

Baca juga: Curi Celana Dalam Wanita Milik Tetangga Kos, Pemuda di Gresik Tertunduk Lesu Diomeli Si Pemilik

Setelahnya, Sugeng mempertemukan pelaku dan korban. 

Istri pelaku juga datang ke Mapolsek. Setibanya di Mapolsek, istri pelaku menangis sesenggukkan. 

"Kami berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Hasilnya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mendatangi surat pernyataan. Kami menegaskan kepada pelaku untuk tidak melakukan perbutannya lagi. Apabila kembali melakukan pencurian kami tak segan menindak," ungkapnya

Pelaku pencurian celana dalam dam kutang tinggalkan motornya di depan rumah korban usai tepergok, Jumat (2/2/2024). Motor itu diamankan personel Polsek Gending.
Pelaku pencurian celana dalam dam kutang tinggalkan motornya di depan rumah korban usai tepergok, Jumat (2/2/2024). Motor itu diamankan personel Polsek Gending. (Polsek Gending)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved