Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Istri di Probolinggo Menangis Tahu Suami Curi Celana Dalam dan Bra Emak-emak, Kasus Berakhir Damai

Kasus pencurian celana dalam dan bra wanita berakhir damai. Istri pelaku turut dihadirkan saat proses mediasi dengan korban.

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Danendra Kusuma
Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto memediasi korban dan pelaku, berakhir damai, Jumat (2/2/2024). 

 

Hasil Curian Hendak Dijual ke Medsos

Sukur mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya. 

Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

"Saya menyesal dan meminta maaf atas kelakuan saya. Saya baru melakukan pencurian baru sekali," katanya. 

Sukur beralasan dia melakukan pencurian celana dan kutang wanita karena himpitan ekonomi. 

Perekonomian Sukur berantakan lantaran utang yang menumpuk. 

Sementara, Sukur sehari-hari bekerja sebagai penjual roti keliling. 

"Hasil berjualan tidak cukup untuk menutupi utang. Penjualan sepi. Saya berencana menjual celana dalam dan kutang wanita di media sosial Facebook. Saya jual Rp 20 ribu," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved