Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kadishub Ngaku Kaget Pemilik Lahan Parkir Setor Rp 600 Ribu, Sebut Bisnis Langgar Aturan: Baru Tahu

Kepala Dishub atau Kadishub DKI mengaku kaget soal setoran Rp 600 ribu pemilik lahan parkir rumahan ke anggotanya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi - Vincentius Mario
Kadishub Ngaku Kaget Pemilik Lahan Parkir Setor Rp 600 Ribu, Sebut Bisnis Langgar Aturan: Baru Tahu 

"Salahnya di mana? Kalau misalnya saya parkir di trotoar, ya melanggar. Saya tahu batas parkirnya, kan gitu. Itu enggak jadi masalah," jelas Ade saat diwawancarai di lokasi, Kamis (1/2/2024).

"Di sini saya hanya menyediakan tempat di rumah keluarga saya, untuk mereka yang kerja pakai kereta," tambah dia.

Baca juga: Dampak Kenaikan Tarif Parkir Bus Pariwisata di Terminal Syah Maulana Malik Ibrahim Gresik

Ade merasa heran karena usaha parkir milik warga dianggap melanggar aturan.

Terlebih, keluarganya sudah menyediakan lahan parkir di dekat Stasiun Lenteng Agung sejak 2005.

Karena itu, Ade meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menyosialisasikan aturan soal parkir jika memang usaha parkir warga melanggar ketentuan.

"Kalau saya sih ya, apabila melanggar atau bagaimana, saya minta sosialisasi aja dulu," kata Ade.

Jika ada ketentuan soal parkir, Ade mengaku akan patuh mengikuti aturan tersebut.

"Kebijakannya bagaimana ya saya ikuti. Saya enggak mau berontak atau gimana," tutur dia.

Baca juga: Nasib Jukir Tempat Wisata Usir Pengunjung yang Ogah Bayar Rp 20 Ribu, Sering Terjadi, Dishub: Liar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved