Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering

Seorang ayah 70 tahun dipenjarakan anak kandungnya perkara kotoran kucing. Kasus ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunBanyumas
Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering 

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya. 

Sementara itu, Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA. 

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus. 

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres. 

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil. 

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri. Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Toko di Sidoarjo Curhat Diusir Anak Kandung, Makan Dibantu Teman, Pesan ke Polisi: Kok Tega

Sebelumnya, seorang ibu di Siantar, Sumatera Utara memenjarakan anaknya sendiri.

Tindakan sang ibu didasari kelakuan sang anak yang sudah tak bisa ditolerir.

Kerap dibikin makan hati oleh anak anak laki-lakinya bernama M Ahfal Harahap, Asnimar Chaniago, warga Jalan Melur, Perumahan Karangsari, Kelurahan Tambun Bolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar,  Sumatera Utara akhirnya memenjarakan anak kandungnya sendiri.

Anak durhaka ini menjual motor ibunya tanpa izin.

Karena ulahnya itu, si anak durhaka ini kemudian dipenjarakan ibu kandung ke Polsek Siantar Martoba.

Menurut penuturuan polisi, kasus ini bermula pada Senin (9/11/2021) kemarin.

Baca juga: Enak-enak Tidur, Suami Disiram Istri saat Sedang Tidur, Dianiaya & Diusir dari Rumah Kontrakan

Saat itu, Ahfal diam-diam mengambil kunci motor, lalu pamit meninggalkan rumah dengan alasan ada keperluan.

Sang ibu tak tahu bahwa anaknya ini membawa motor Honda Vario warna hitam BK 5594 WAF miliknya.

"Ternyata motor tersebut digadaikan oleh pelaku," kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Kamis (11/11/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved