Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering

Seorang ayah 70 tahun dipenjarakan anak kandungnya perkara kotoran kucing. Kasus ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunBanyumas
Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering 

Setelah mengetahui motornya digadaikan sang anak, Asnimar kemudian bertanya kepada Afhal, pada siapa motor itu digadaikan.

Ahfal mengaku motor tersebut digadaikan pada Aldino Damanik (32) warga Perumahan Tanjung Pinggir.

 Polisi yang menerima laporan Asnimar kemudian menangkap Ahfal dan penadah motor ini.

Atas perbuatannya, anak durhaka ini dijerat Pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun," pungkasnya.

Kasus Lain

Warga Lombok Barat, Saerozi (65) melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi gara-gara tanah warisan.

Saerozi mengklaim tanah itu sudah dibeli dari ayahnya sehingga dia melaporkan ibunya melakukan perusakan.

Ibu kandungnya yang dilaporkan itu yakni Rakyah (84), warga Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Rakyah terkejut dan sedih karena anak kandungnya tega melaporkannya ke polisi.

Rakyah dituduh merusak tanah warisan yang seharusnya menjadi miliknya dan anak-anaknya.

Rakyah kemudian didampingi kuasa hukumnya untuk mempertanyakan laporan itu ke Polres Lombok Barat.

Selanjutnya, Kuasa Hukum Rakyah menggugat ke Pengadilan Agama Giri Menang dengan tergugat Saerozi dan BPN.

"Upaya kami langkah-langkah kami akan melakukan gugatan warisan," tegasnya saat di temui di kantor Desa Montong Are, Rabu (11/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma saat di konfirmasi melalui via telpon memebenarkan pihaknya menangani laporan dari warga.

Dia menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan berupa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa delapan orang saksi.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan telah periksa saksi saksi, sedang berjalan 8 orang saksi," bebernya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved