Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa SMA Demo sampai Nyalakan Api di Sekolah, Gegara Kepsek Merokok? 'Hilangnya Rasa Kepercayaan'

Ratusan siswa-siswi berdiri di depan bangunan sekolah melakukan aksi demonstrasi sampai menyalakan api.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/sultrahitz
Aksi siswa SMA demo di sekolah gegara Kepsek merokok 

Namun hingga 17 tahun dirinya tak kunjung diangkat sebagai PNS hingga kesal ke pejabat.

Disebut ia harus menjadi guru honorer selama dua tahun.

Namun janji Mustamin untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil tak kunjung terwujud.

Padahal pengangkatan dari guru honorer ke PNS tersebut telah dijanjikan kepadanya 17 tahun silam.

Mustamin diketahui mengajar di UPT SDN 26 Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia mengalami pahitnya janji yang hanya terucap melalui lisan tanpa keterangan tertulis.

Pada tahun 2007, Mustamin dengan niat baik hati menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN 26.

Sekolah tersebut berjarak hanya 100 meter dari kediamannya.

Dalam pertukaran, Mustamin dijanjikan akan diangkat jadi PNS setelah setia mengabdi di sekolah tersebut selama dua tahun.

Namun kenyataannya kini justru berbeda.

Istri Mustamin, Ratnawati, yang juga mengajar di sekolah yang sama, menyampaikan pengalaman pahit suaminya.

"Lahan pribadi punya suami saya, dihibahkan dan dijanji mau di-PNS-kan, katanya honor dulu dua sampai tiga tahun," ungkap Ratnawati, melansir Tribun Timur.

Sosok istri guru honorer yang dijanjikan jadi PNS setelah hibahkan tanah untuk sekolah.
Sosok istri guru honorer yang dijanjikan jadi PNS setelah hibahkan tanah untuk sekolah (TribunTimur)

Pada waktu itu, perwakilan Bupati Jeneponto telah menyampaikan janji tersebut secara langsung.

Namun hingga kini Mustamin tidak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS.

Ratnawati menyebut bahwa janji tersebut hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa disertai dokumen tertulis yang mengikat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved