Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Mbah Suyatno Sujud Divonis Bebas, Terbukti Tak Curi Ayam Jimat Rp 4 Juta Bu Kades? 'Saya Tak Dendam'

Kasus Mbah Suyatno dituduh curi ayam Bu Kades di Bojonegoro akhirnya berakhir. Sebelumnya, Mbah Suyatno dituduh mencuri ayam jago awal November 2022

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/YUSUF ALFA ZIQIN
Mbah Suyatno Sujud Divonis Bebas, Terbukti Tak Curi Ayam Jimat Rp 4 Juta Bu Kades? 'Saya Tak Dendam' 

Maret 2023, dilimpahkan ke Kejari Bojonegoro.

Di dua instansi penegak hukum ini, Siti Kholifah dan Suyatno coba didamaikan namun gagal.

Akhirnya, awal Januari 2024 Suyatno dilimpahkan ke PN Bojonegoro untuk persidangan.

Pria yang setiap harinya bekerja sebagai petani ini juga ditahan JPU Kejari Bojonegoro mulai 10 Januari 2024 lalu.

Dalam dakwaan, JPU Kejari Bojonegoro menjerat Suyatno dengan Pasal 362 dan 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan.

Dengan dua pasal tersebut, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Keluarga Bagi-bagi Ayam Geprek

Keluarga Mbah Suyatno melakukan aksi unik setelah Suyatno bebas dari tahanan Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang.

Keluarga Suyatno membagikan puluhan kotak berisi nasi ayam geprek kepada para pengendara yang lewat di Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro. Persisnya di depan Lapas Kelas IIA Bojonegoro.

Inisiator aksi ganjil itu anak kandung Suyatno yakni Nafi.

Dia mengatakan, aksi membagikan kotak nasi ayam geprek berstiker ayam jago tersebut merupakan wujud rasa syukur.

"Alhamdulillah, bapak (Suyatno, red) bebas. Kami puas, bersyukur, dan senang atas putusan hakim yang membebaskan bapak," ujarnya kepada awak media di lokasi, Rabu (7/2/2024) sore

Ditanya apakah aksi ganjil tersebut sekaligus merupakan sindiran terhadap perkara pencurian ayam jago yang sempat melilit bapaknya, perempuan berkerudung ini tidak berkomentar.

Anak kedua Suyatno ini lantas pulang bersama keluarga dan Suyatno usai puluhan nasi kotak berisi ayam geprek tersebut habis dibagikan kepada para pengendara di depan Lapas Kelas IIA Bojonegoro.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved