Berita Viral
Sosok Yuni ART Nekat Nyaleg Modal Rp 2,5 Juta, Diusung Partai Buruh, Didiskriminasi saat Kampanye
Kisah Yuni kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @fajarnugros pada Senin (5/2/2023).
Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuni mengatakan para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.
"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.
Baca juga: KPU Jatim Ingatkan Tak Boleh Lakukan Kampanye Terselubung di Medsos saat Masa Tenang
Bawaslu Angkat Bicara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan angkat bicara terkait pernyataan Yuni yang mengaku mendapatkan tindakan diskriminatif saat hendak melaksanakan sosialisasi di rumahnya.
Menurut Bawaslu Jakarta Selatan, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni akibat kesalahpahaman.
Sebab, larangan yang dilakukan Ketua RT untuk Yuni melakukan sosialisasi belum memasuki tahap kampanye.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi.
“Dia (Yuni) ternyata salah. Itu dia, kejadiannya di bulan Oktober. Yang pertama gini, itu bukan saat kampanye. Kedua, dia emang enggak melakukan kegiatan kampanye, karena itu belum masuk tahapan kampanye, kan di bulan Oktober. Intinya miskomunikasi,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Dia menjelaskan, percakapan antara Ketua RT dan Yuni saat itu hanya berupa obrolan ringan.
Namun, Ahmad membenarkan jika Ketua RT mengatakan kepada Yuni, bahwa di wilayahnya terdapat dua caleg dari partai lain.
“'Pak nanti kalau udah mulai ini, saya mau kampanye di sini ya', cuma obrolan kaya gitu awalnya, tapi ada statement,” ungkap Ahmad meniru percakapan Yuni.
“Karena statementnya itu ‘Ya kita udah ada caleg nih’. Saya nih nangkepnya, dia ucapan RT begini, kan ‘belum kampanye nih, nanti biasanya dibubarin, karena tahapannya masih sosialisasi,” tambahnya.
Akan tetapi lanjut Ahmad, jika peristiwa diskriminatif itu benar-benar terjadi kepada Yuni, maka hal tersebut dapat dipidanakan.
“Tapi pada aturannya, nah kita kembali ke aturan. Kalau ada kejadian tersebut misalkan personal orang itu menghalang-halangi orang mau kampanye itu pidana,” pungkas Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, WartaKotaLive.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
ART nyaleg
viral di media sosial
Tribun Jatim
Badan Pengawas Pemilu
Yuni Sri Rahayu
TribunEvergreen
DPRD DKI Jakarta
Bawaslu
berita viral
jatim.tribunnews.com
| Pecatan Polisi Pasrah Istrinya Bakal Dinikahi Aiptu I yang Dua Kali Digerebek Selingkuh |
|
|---|
| Gol Rizky Ridho Masuk Puskas Awards 2025, Apa itu? Lihat Cara Votingnya |
|
|---|
| Nasib Firman, Guru SD Disuruh Minta Maaf usai Merekam Video Kelas yang Plafonnya Ambruk |
|
|---|
| Siswi Miskin Pakai Sandal karena Sepatu Rusak Tapi Malah Digunting Guru, Ortu Tak Mampu Belikan Baru |
|
|---|
| Dulu Divonis Dokter Tak Bisa Hidup sampai Umur 4 Tahun, Bayi Tanpa Otak Kini Rayakan Ultah ke 20 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Yuni-Sri-Rahayu-ART-nyaleg-dari-Partai-Buruh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.