Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

5 Solusi Atasi Lupa EFIN Online, Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi Berakhir 31 Maret 2024

Wajib pajak membutuhkan EFIN atau Electronic Filing Identification Number saat melaporkan SPT Tahunan.

KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
Berikut tanda jika sudah melapor SPT Tahunan pajak. 

Untungnya, cara mendapatkan EFIN kembali ini dapat dilakukan secara online tanpa perlu mendatangi kantor pajak.

Dilansir dari laman DJP, berikut tata cara mengatasi lupa EFIN online:

1. Telepon nomor resmi

Langkah pertama untuk mengatasi lupa EFIN adalah menghubungi saluran telepon resmi DJP di nomor 1500200.

Petugas akan membantu mengatasi permasalahan wajib pajak pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Wajib pajak juga dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan kontak yang tercantum dalam situs https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja.

Dalam satu panggilan, wajib pajak hanya berkesempatan mengajukan satu permohonan layanan lupa EFIN.

Petugas nantinya akan melakukan verifikasi data guna memastikan kebenaran identitas wajib pajak.

2. Email

Selain melalui sambungan telepon, wajib pajak dapat mengirimkan permohonan lupa EFIN melalui email resmi DJP Kemenkeu dengan alamat lupa.efin@pajak.go.id.

Saat mengirim email, wajib pajak perlu menggunakan email yang telah terdaftar dengan subyek "LUPA EFIN".

Kemudian, lampirkan sejumlah berkas dan informasi yang meliputi:

- NPWP

- Nama wajib pajak

- Alamat terdaftar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved