Cara Mudah
5 Solusi Atasi Lupa EFIN Online, Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi Berakhir 31 Maret 2024
Wajib pajak membutuhkan EFIN atau Electronic Filing Identification Number saat melaporkan SPT Tahunan.
TRIBUNJATIM.COM - Wajib pajak membutuhkan EFIN atau Electronic Filing Identification Number saat melaporkan SPT Tahunan.
Dikutip dari pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) kepada wajib pajak untuk transaksi elektronik perpajakan.
EFIN baru dapat diperoleh jika seseorang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, karena suatu alasan, pemilik NPWP bisa saja lupa atau menghilangkan EFIN.
Lantas bagaimana solusi jika lupa EFIN? berikut penjelasannya.
Baca juga: Kurang 2 Hari, Jangan Lupa Setor SPT Tahunan! Ini Cara Mengisi e-Filling untuk 1770SS dan 1770S
Cara aktivasi EFIN untuk pertama kali
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, wajib pajak dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN untuk pertama kali.
Pengajuan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
"Wajib pajak orang pribadi mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP terdekat," kata Dwi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/2/2024).
Sementara wajib pajak badan yang belum mendapatkan nomor sama sekali dapat mengajukan ke kantor terdaftar.
"Wajib pajak badan mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP atau KP2KP terdaftar," ujar Dwi.

Cara mengatasi lupa EFIN untuk SPT Tahunan 2024
Perlu diketahui Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh wajib pajak sudah berlangsung sejak 1 Januari 2024.
Sesuai ketentuan undang-undang, batas waktu pelaporan adalah setiap 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.
Dengan demikian, untuk tahun pajak 2023, pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak pribadi akan berakhir pada Minggu (31/3/2024).
Bagi wajib pajak yang sudah pernah aktivasi EFIN tetapi lupa atau hilang, dapat mengajukan permohonan lupa ke DJP Kemenkeu.
EFIN
SPT Tahunan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
TribunEvergreen
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.