Berita Probolinggo
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Pil Koplo Jadi yang Terbanyak
Kejari Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti tindak kejahatan, pil koplo jadi yang terbanyak.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan ribuan barang bukti tindak kejahatan sepanjang tahun 2023.
Barang bukti tersebut antara lain, puluhan ribu pil koplo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa mengatakan, barang bukti ini berasal dari 139 perkara kejahatan yang ditangani pihaknya.
Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kami melakukan pemusnahan atau eksekusi terharap barang bukti yang perkaranya sudah inkrah," katanya sat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).
David merinci, ratusan perkara tersebut, yakni tindak pidana peredaran farmasi tanpa izin 27 perkara, tindak pidana narkotika golongan 1 sebanyak 38 perkara, tindak pidana kependudukan 2 perkara, tindak pidana pembakaran 2 perkara, serta tindak pidana pencurian 19 perkara.
Kemudian, tindak pidana pencabulan 13 perkara, tindak pidana penadahan 9 perkara, tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi 1 perkara, tindak pidana perusakan 1 perkara, dan tindak pidana penganiayaan 9 perkara.
Lalu, tindak pidana perjudian 9 perkara, tindak pidana UU Darurat (senjata api dan senjata tajam) 8 perkara, dan tindak pidana uang palsu 1 perkara.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo untuk Kalangan Pelajar Surabaya Kena Jebakan Polisi
Sementara barang bukti dari ratusan perkara itu, yakni 45.014 butir pil dextromethorphan dan pil trihexyphenidyl yang berjumlah 11.612 butir.
Selain itu, beberapa barang bukti lainnya, dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, ratusan lembar uang palsu, serta 12 buah kunci T.
"Barang bukti ini kami musnahkan dengan cara ada yang dibakar, dilarutkan dalam air, dipotong, dihancurkan sampai habis, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, dan untuk menghindari penyalahgunaan," tutupnya.
Kejari Kabupaten Probolinggo
pil koplo
David P Duarsa
uang palsu
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.