Pemilu 2024
Seluruh ASN Kota Malang Ikuti Ikrar Netralitas di Pemilu 2024, Wahyu Hidayat: Ada Sanksi
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Malang mengikuti Ikrar Netralitas di Pemilu 2024, Wahyu Hidayat: Ada sanksi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Malang berkomitmen netral dalam menghadapi Pemilu 2024.
Komitmen netralitas ini, diwujudkan dengan pembacaan Deklarasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024, dalam apel pagi di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (12/2/2024).
Komitmen netralitas ini mengarah pada profesionalitas dan integritas ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau memiliki keberpihakan kepada salah satu kontestan pemilu.
Meskipun harus netral, ASN tetap dapat mengikuti pemilu dan menyalurkan hak pilihnya.
"Saya ingatkan kepada ASN, agar ikrar yang saya baca ini untuk diikuti. Untuk mengingatkan ada tanggung jawab yang besar. Ada hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai tanggung jawab ASN dan sebagai warga negara," ujar Wahyu Hidayat.
Terdapat empat poin penting yang ditegaskan Wahyu dalam deklarasi Ikrar Netralitas ASN ini.
Pertama, mewajibkan setiap ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di unit kerja masing-masing. Termasuk dalam seluruh aspek pelaksanaan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kedua, menghindari konflik kepentingan, kemudian tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” beber Wahyu.
Ketiga, sambungnya, agar ASN dapat menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Baca juga: SOSOK Dandhy Dwi Laksono Sutradara Film Dirty Vote, Kupas Kecurangan Pemilu 2024, TKN 02: Fitnah
Keempat agar ASN Pemkot Malang menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam rangka penguatan komitmen ini, Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memimpin ikrar netralitas ASN dalam apel rutin di masing-masing perangkat daerah pada Selasa (13/2/2024).
Wahyu juga mengingatkan adanya pemberian sanksi kepada ASN yang melanggar.
Pemberian sanksi ini sesuai dengan mekanisme kepegawaian dan proses pelanggaran pemilu dari Bawaslu.
"Ada, kami sudah berikan surat edaran juga. Sanksi bertahap, mulai dari terguran, dan sanksi-sanksi lain. Tentu sesuai mekanisme dengan Bawaslu," terang Wahyu dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Prokompim Kota Malang.
Sebelumnya, Wahyu telah menerbitkan surat edaran dan imbauan kepada ASN Pemkot Malang untuk menjaga netralitasnya selama masa pemilu tahun ini.
Tidak hanya itu, ASN Pemkot Malang juga telah menandatangani pakta integritas terkait komitmen netralitas ASN pada 2023 lalu.
Pj Wali Kota Malang
Wahyu Hidayat
Pemilu 2024
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.