Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Nasib 18.754 Surat Suara Rusak di Ponorogo, KPU Sebut Paling Banyak Kertas DPRD Provinsi

Belasan ribu surat suara rusak di Ponorogo dimusnahkan, Selasa (13/2/2024) siang. Pemusnahan di lakukan di halaman kantor komisi pemilihan umum (KPU)

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Belasan ribu surat suara rusak di Ponorogo dimusnahkan, Selasa (13/2/2024) siang. Pemusnahan di lakukan di halaman kantor komisi pemilihan umum (KPU) Ponorogo, Jalqn Soekarno Hatta. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Belasan ribu surat suara rusak di Ponorogo dimusnahkan, Selasa (13/2/2024) siang. Pemusnahan di lakukan di halaman kantor komisi pemilihan umum (KPU) Ponorogo, Jalan Soekarno Hatta.

Terlihat pemusnahan dilakukan tidak hanya oleh anggota KPU saja. Namun juga melibatkan TNI-Polri. Pun ada dari badan pengawas pemilu (Bawaslu).

“Kali ini Kita melaksanakan pemusnahan surat suara rusak, dan kelebihan yang ada di Ponorogo,” ujar Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Selasa siang.

Dari data yang yang ada , surat suara rusak yang akan dimusnahkan berjumlah belasan ribu.

“Total sebanyak 18.754 lembar surat suara rusak,” ungkapnya

Rinciannya surat suara DPRD Kabupaten 4107 lembar. Kemudian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 852 lembar. Surat duara DPD 252 lembar. Surat suara DPR RI 4679 lembar dan DPRD Provinsi 8864 lembar.

Baca juga: Hampir Seribu Surat Suara Rusak saat Proses Sortir dan Lipat, KPU Banyuwangi: Minta Surat Pengganti

Baca juga: Mengenal 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Dilengkapi Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar

“Paling banyak yang rusak adalah DPRD Provinsi. Jumlahnya adalah 8864 lembar,” terangnya.

Munajat menjelaskan bahwa surat suara rusak memang harus dimusnahkan segera. Hal itu sesuai dengan surat edaran dan KPU RI terkait mekanisme juknis untuk surat suara rusak dan lebih.

“Sesuai surat edaran KPU RI, surat suara rusak memang harus dimusnahkan tanggal 13 Februari. Atau sehari sebelum pencoblosan. Ini sesuai perintah KPU RI,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelum pemusnahan surat suara rusak, KPU Ponorogo juga menggelar doa bersama agar mendapatkan kelancaran keberkahan dan kemudahan dalam semuanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved