Pemilu 2024
Nasib 18.754 Surat Suara Rusak di Ponorogo, KPU Sebut Paling Banyak Kertas DPRD Provinsi
Belasan ribu surat suara rusak di Ponorogo dimusnahkan, Selasa (13/2/2024) siang. Pemusnahan di lakukan di halaman kantor komisi pemilihan umum (KPU)
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Belasan ribu surat suara rusak di Ponorogo dimusnahkan, Selasa (13/2/2024) siang. Pemusnahan di lakukan di halaman kantor komisi pemilihan umum (KPU) Ponorogo, Jalan Soekarno Hatta.
Terlihat pemusnahan dilakukan tidak hanya oleh anggota KPU saja. Namun juga melibatkan TNI-Polri. Pun ada dari badan pengawas pemilu (Bawaslu).
“Kali ini Kita melaksanakan pemusnahan surat suara rusak, dan kelebihan yang ada di Ponorogo,” ujar Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Selasa siang.
Dari data yang yang ada , surat suara rusak yang akan dimusnahkan berjumlah belasan ribu.
“Total sebanyak 18.754 lembar surat suara rusak,” ungkapnya
Rinciannya surat suara DPRD Kabupaten 4107 lembar. Kemudian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 852 lembar. Surat duara DPD 252 lembar. Surat suara DPR RI 4679 lembar dan DPRD Provinsi 8864 lembar.
Baca juga: Hampir Seribu Surat Suara Rusak saat Proses Sortir dan Lipat, KPU Banyuwangi: Minta Surat Pengganti
Baca juga: Mengenal 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Dilengkapi Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar
“Paling banyak yang rusak adalah DPRD Provinsi. Jumlahnya adalah 8864 lembar,” terangnya.
Munajat menjelaskan bahwa surat suara rusak memang harus dimusnahkan segera. Hal itu sesuai dengan surat edaran dan KPU RI terkait mekanisme juknis untuk surat suara rusak dan lebih.
“Sesuai surat edaran KPU RI, surat suara rusak memang harus dimusnahkan tanggal 13 Februari. Atau sehari sebelum pencoblosan. Ini sesuai perintah KPU RI,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelum pemusnahan surat suara rusak, KPU Ponorogo juga menggelar doa bersama agar mendapatkan kelancaran keberkahan dan kemudahan dalam semuanya.
KPU Ponorogo
surat suara rusak
surat suara rusak di Ponorogo
pemusnahan surat suara rusak
Munajat
Ketua KPU Ponorogo Munajat
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.