Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Puluhan Tahanan dan Pasien RS di Kota Blitar Coblosan Lewat Layanan Kotak Suara Keliling

KPU Kota Blitar memberikan pelayanan di luar tempat pemungutan suara (TPS) atau pelayanan kotak suara keliling di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sejumlah tahanan menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 di rumah tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (14/2/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar memberikan pelayanan di luar tempat pemungutan suara (TPS) atau pelayanan kotak suara keliling di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Pelayanan kotak suara keliling dilakukan di rumah tahanan Polres Blitar Kota, RSUD Mardi Waluyo dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.

Pelayanan kotak suara keliling diberikan kepada para pemilih yang tidak bisa datang langsung memberikan hak pilihnya di TPS.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan dalam pelayanan di luar TPS dilakukan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa datang langsung ke TPS.

Baca juga: Suasana Lokasi TPS Gus Iqdam di Blitar, Berlokasi di Rumah Kuno dengan Halaman yang Luas

Petugas KPPS di TPS yang berdekatan dengan lokasi berkeliling mendatangi para pemilih untuk melakukan pemungutan suara.

"Seperti di rumah tahanan Polres Blitar Kota, kami dibantu petugas KPPS dari TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul untuk melakukan pemungutan suara di lokasi," kata Ninik.

Dikatakannya, ada sekitar 28 pemilih pada Pemilu 2024 di rumah tahanan Polres Blitar Kota. Para pemilih itu berstatus tahanan Polres Blitar Kota.

"Para pemilih di rumah tahanan Polres Blitar Kota yang bisa kami fasilitasi melakukan pencoblosan dengan sistem pelayanan di luar TPS hanya yang warga Kota Blitar," ujarnya.

Baca juga: Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kabupaten Blitar Tembus Ribuan, Terbanyak Kertas DPRD Kota/Kab

Selain di rumah tahanan Polres Blitar Kota, KPU juga memberikan pelayanan di luar TPS untuk pemilih di RSUD Mardi Waluyo dan LPKA Kelas I Blitar.

Ada lima pemilih di RSUD Mardi Waluyo yang memanfaatkan pelayanan pemungutan suara di luar TPS.

Lima pemilih itu terdiri atas dua pasien dan tiga pendamping.

Sedang di LPKA Kelas I Blitar, ada sekitar 45 warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya lewat pelayanan pemungutan suara di luar TPS.

KPU dibantu enam TPS untuk melakukan pemungutan suara di luar TPS di LPKA Kelas I Blitar.

"Semua berjalan lancar, di LPKA kami dibackup enam TPS. Rata-rata per TPS ada delapan sampai sembilan pemilih," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved