Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kabupaten Blitar Tembus Ribuan, Terbanyak Kertas DPRD Kota/Kab

KPU Kabupaten Blitar memusnahkan sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2023). 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Ribuan surat suara rusak pada Pemilu 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Blitar, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kabupaten Blitar memusnahkan sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2023). 

Ribuan surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Blitar

Pemusnahan ribuan surat suara rusak juga disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Blitar, TNI dan Polri. 

"Setelah proses sortir lipat dan proses setting packing, ada sejumlah surat suara lebih dan surat suara rusak yang kami musnahkan hari ini," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso. 

Total ada sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak pada Pemilu 2024 yang dimusnahkan oleh KPU Kabupaten.

Baca juga: Nasib 18.754 Surat Suara Rusak di Ponorogo, KPU Sebut Paling Banyak Kertas DPRD Provinsi

Baca juga: Pesan Menyejukkan PCNU Surabaya Jelang Pemilu 2024: Berikan Pilihan Namun Hormati Perbedaan 

Sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak, itu rinciannya, 400 lembar surat suara Pilpres, 760 lembar surat suara pemilihan DPR RI, 1.500 lembar surat suara pemilihan DPD, 1.050 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi dan 4.187 lembar surat suara pemilihan DPRD Kota/Kabupaten.

Menurut Hadi, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023, pemusnahan surat suara rusak dilakukan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. 

Selain itu, dalam pedoman teknis pengelolaan logistik Nomor 1395 juga menyebutkan proses pemusnahan surat suara rusak harus dilakukan maksimal H-1 pelaksanaan pemungutan suara. 

"Kegiatan pemusnahan surat suara rusak juga dihadiri dari Bawaslu, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Kodim," katanya

Baca juga: Cara Unik agar Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024, Polres Trenggalek Siapkan Hadiah Motor

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved