Pemilu 2024
Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kabupaten Blitar Tembus Ribuan, Terbanyak Kertas DPRD Kota/Kab
KPU Kabupaten Blitar memusnahkan sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2023).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kabupaten Blitar memusnahkan sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2023).
Ribuan surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Blitar.
Pemusnahan ribuan surat suara rusak juga disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Blitar, TNI dan Polri.
"Setelah proses sortir lipat dan proses setting packing, ada sejumlah surat suara lebih dan surat suara rusak yang kami musnahkan hari ini," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso.
Total ada sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak pada Pemilu 2024 yang dimusnahkan oleh KPU Kabupaten.
Baca juga: Nasib 18.754 Surat Suara Rusak di Ponorogo, KPU Sebut Paling Banyak Kertas DPRD Provinsi
Baca juga: Pesan Menyejukkan PCNU Surabaya Jelang Pemilu 2024: Berikan Pilihan Namun Hormati Perbedaan
Sebanyak 7.897 lembar surat suara rusak, itu rinciannya, 400 lembar surat suara Pilpres, 760 lembar surat suara pemilihan DPR RI, 1.500 lembar surat suara pemilihan DPD, 1.050 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi dan 4.187 lembar surat suara pemilihan DPRD Kota/Kabupaten.
Menurut Hadi, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023, pemusnahan surat suara rusak dilakukan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Selain itu, dalam pedoman teknis pengelolaan logistik Nomor 1395 juga menyebutkan proses pemusnahan surat suara rusak harus dilakukan maksimal H-1 pelaksanaan pemungutan suara.
"Kegiatan pemusnahan surat suara rusak juga dihadiri dari Bawaslu, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Kodim," katanya
Baca juga: Cara Unik agar Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024, Polres Trenggalek Siapkan Hadiah Motor
pemusnahan surat suara rusak
surat suara rusak
KPU Kabupaten Blitar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pemilu 2024
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.