Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Batas Pelunasan Kurang Sepekan, 119 Calon Jemaah Haji di Trenggalek Belum Lunasi BIPIH

Batas pelunasan kurang sepekan lagi, terdapat 119 calon jemaah haji di Trenggalek yang belum melunasi BIPIH.

TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Ilustrasi jemaah haji yang lansia dan berpakaian ihrom saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, 2023. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 119 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Trenggalek belum melakukan pelunasan BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji).

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Agus Prayitno menuturkan, hingga Kamis (15/2/2024), CJH yang telah melunasi BIPIH baru 80 persen atau sebanyak 463 orang dari 582 orang.

Beruntung, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa pelunasan BIPIH tahap I hingga 23 Februari 2024.

"Secara nasional, pelunasan BIPIH masih rendah, yaitu di bawah 70 persen, sehingga ada perpanjangan pelunasan sampai 23 Februari dari yang sebelumnya ditutup pada 12 Februari," kata Agus Prayitno, Jumat (16/2/2024).

Sedangkan untuk Tahap II yang awalnya dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.

Namun Agus Prayitno mengingatkan, pelunasan BIPIH tahap II hanya diperuntukkan bagi CJH yang masih menjalani perawatan kesehatan karena istithaah (syarat) kesehatannya belum terpenuhi.

"Istithaah kesehatan memang ketat sekali tahun ini, sehingga ada jemaah yang belum istithaah dan masih menjalani perawatan," lanjutnya.

Jemaah yang mempunyai hipertensi atau tekanan darah tinggi, kadar gula darah yang tinggi, dan penyakit lainnya diminta untuk melakukan pengobatan hingga kondisinya lebih baik dan bisa lolos istithaah kesehatan.

"Saat pemeriksaan kesehatan, CJH tersebut tidak lolos istithaah kesehatan, sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan pelunasan BIPIH, kalau jumlahnya lebih kurang 50 CJH," ucap Agus Prayitno.

Baca juga: Kemenag Mojokerto Bicara Soal Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Kedua

Ketika pada tahap pelunasan kedua CJH tersebut lolos istithaah kesehatan, maka Kemenag Kabupaten Trenggalek akan menyusulkan pelunasan BIPIH-nya.

"Jadi kalau alasannya belum mempunyai dana untuk melakukan pelunasan BIPIH tahap I, tidak bisa disusulkan pada tahap II. Jalan keluarnya bisa diberangkatkan tahun 2025," terang Agus Prayitno.

Selain faktor kesehatan, alasan lain yang masih bisa diterima Kemenag untuk melakukan pelunasan BIPIH pada tahap II adalah terjadinya galat sistem.

"Misalnya tanggal 23 Februari terjadi error sistem, error internet atau listrik mati, maka bisa kita usulkan untuk tahap kedua. Selain itu, tidak bisa," tegas Agus.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved