Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Fakta Data Hitung Suara TPS di Gresik Beda dengan Aplikasi Sirekap, Bawaslu: Perketat di Kecamatan

Di Kabupaten Gresik data penghitungan suara antara C1 dengan aplikasi Sirekap milik KPU terdapat perbedaan data yang mencolok.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024. 

"Kenapa demikian, karena agar KPPS tidak bisa merekayasa atau memanipulasi hasil pemungutan suara," terangnya.

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habiburrahman mengatakan, yang jelas situs KPU atau aplikasi sirekap KPU saat ini tidak bisa dijadikan acuan, mengingat rekapitulasi di tingkat kecamatan belum dimulai.

"Apabila terjadi selisih antara sirekap KPU dengan hasil ditingkat TPS harus diperbaiki saat rekap ditingkat kecamatan. Hasil sanding data Bawaslu tidak segitu. Besok akan kita perketat saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Saat ini kita juga masih berproses mengecek kesesuaian hasil penghitungan di TPS," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved