Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

27 TPS di Jawa Timur Perlu Coblosan Ulang, Kota Surabaya Terbanyak dengan 9 Lokasi

27 TPS di Jawa Timur Perlu Coblosan Ulang, Kota Surabaya Terbanyak dengan 9 Lokasi

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, 2023. 

Atau pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

Menurut Eka, temuan pemilih diluar data TPS namun mencoblos relatif mendominasi sehingga TPS tersebut harus direkomendasikan untuk digelar PSU atau coblosan ulang

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan saat dikonfirmasi terpisah belum memberikan penjelasan terkait tindaklanjut rekomendasi PSU tersebut. Namun, beberapa waktu lalu Insan membenarkan jika ada potensi PSU di sejumlah daerah di Jawa Timur. 

Jika mengacu pada ketentuan, pemungutan suara ulang maksimal digelar pada 10 hari terhitung sejak tanggal pemungutan suara yakni 14 Februari 2024 kemarin. "

Maksimal 10 hari setelah pemungutan suara," ungkap Insan saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (16/2/2024) lalu. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved