Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Nasib Tak Terduga Guru Gresik Nyaleg DPR RI Wafat Sebelum Pemilu, Raup Suara 16 Ribuan: Suara Surga

Caleg DPR RI Partai Gerindra, Sakinatul Mutif telah meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Sukomulyo, Manyar, pada Januari 2024 lalu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Almarhumah Sakinatul Mutif, caleg dari Gresik 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Caleg DPR RI Partai Gerindra, Sakinatul Mutif telah meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Sukomulyo, Manyar, pada Januari 2024 lalu.

Meski sudah meninggal, perolehan suaranya mampu menembus belasan ribu.

Almarhumah Sakinatul Mutif merupakan seorang guru MI di Ujungpangkah, Gresik. Dia maju melalui partai Gerindra.

Banyak orang  yang memilihnya, meski almarhumah Sakinatul Mutif telah tiada satu bulan lamanya. Tak sempat kampanye dan lain sebagainya. Almarhumah Sakinatul Mutif mendapat kepercayaan dari para pemilih.

Dilansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, per 17 Februari 2024 pukul 19.00 WIB, almarhumah Sakinatul Mutif telah meraih 16.452 suara. Urutan suara ketiga terbesar di Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur X (Gresik - Lamongan).

Baca juga: Gelar Rapat Kerja 2024, Gressmall dan Aston Gresik Hotel Tingkatkan Kepuasan Pelanggan

Ketua DPC Partai Gerindra Gresik Asluchul Alif membenarkan caleg Sakinatul Mutif yang meraih belasan ribu suara itu, telah menghembuskan nafas terakhir pada bulan Januari lalu.

"Iya, benar (Sakinatul Mutif)," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).

Pria yang akrab disapa dokter Alif ini bangga, banyak sekali partisipasi masyarakat memberikan suara kepada almarhumah. Meskipun yang bersangkutan sudah meninggal dunia satu bulan lalu.

"Suara dari surga," imbuhnya. 

Baca juga: Ada TPS di Desa Kembangan Kekurangan Puluhan Surat Suara DPRD Gresik, Bawaslu Beber Faktanya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Akhmad Roni mengatakan, mekanisme apabila ada caleg meninggal dunia, sebelum Pemilu 2024 berlangsung. Data dari caleg tersebut sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Suara yang diraih caleg yang sudah meninggal tetap dianggap sah.

"(Suara-nya) sah untuk partai," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved