Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Alasan PKS Trenggalek Tolak Pemungutan Suara Ulang, Meski Ada Kesalahan saat Pencoblosan

PKS Trenggalek terang-terangan menolak PSU, sebut berpotensi hilangkan hak suara yang telah disalurkan, meski akui ada kesalahan saat pencoblosan.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin menilai, Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya akan membuat hak politik masyarakat akan hilang, Senin (19/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan wacana penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (19/2/2024).

Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin menilai, PSU hanya akan membuat hak politik masyarakat akan hilang.

Menurutnya, banyak masyarakat Trenggalek yang bekerja di luar kota, baik Surabaya, Jakarta, Kalimantan, dan daerah lainnya.

"Pada 14 Februari kemarin, mereka menyempatkan diri untuk pulang menyalurkan aspirasinya, tapi saat PSU, kemungkinan besar tidak pulang karena tidak mendapatkan cuti dari perusahaan dan lainnya," ucap Diyan Arifin, Senin (19/2/2024).

Dengan begitu, dia mengatakan, hak pilih yang telah disalurkan pada 14 Februari 2024 lalu akan terbuang sia-sia, dan hak konstitusi, hak politik, serta hak sebagai warga negara akan hilang karena tidak bisa mengikuti PSU.

Diyan Arifin mengaku tidak ingin menutup mata bahwa memang ada kesalahan saat pemungutan suara di TPS tersebut.

Namun jika penegakan hukum yang dilakukan justru menghilangkan hak-hak politik warga negara, maka Diyan meminta KPU Trenggalek untuk memikirkan ulang urgensi pelaksanaan PSU, karena esensi pemilu adalah menyalurkan hak suara.

"Jadi kita semua harus mencari solusi bagaimana hak rakyat yang sudah menyalurkan hak pilihnya tidak hilang karena satu pelanggaran," jelas Caleg DPRD Trenggalek tersebut.

"Secara moral kami menyayangkan PSU itu, dan kemarin secara pribadi kami sudah mengirimkan pesan kepada KPU serta Bawaslu," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Trenggalek Rekomendasikan PSU di TPS 12 Kelutan, Total 4 Tempat Diminta Coblosan Ulang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved