Pemilu 2024
Alasan PKS Trenggalek Tolak Pemungutan Suara Ulang, Meski Ada Kesalahan saat Pencoblosan
PKS Trenggalek terang-terangan menolak PSU, sebut berpotensi hilangkan hak suara yang telah disalurkan, meski akui ada kesalahan saat pencoblosan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan wacana penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (19/2/2024).
Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin menilai, PSU hanya akan membuat hak politik masyarakat akan hilang.
Menurutnya, banyak masyarakat Trenggalek yang bekerja di luar kota, baik Surabaya, Jakarta, Kalimantan, dan daerah lainnya.
"Pada 14 Februari kemarin, mereka menyempatkan diri untuk pulang menyalurkan aspirasinya, tapi saat PSU, kemungkinan besar tidak pulang karena tidak mendapatkan cuti dari perusahaan dan lainnya," ucap Diyan Arifin, Senin (19/2/2024).
Dengan begitu, dia mengatakan, hak pilih yang telah disalurkan pada 14 Februari 2024 lalu akan terbuang sia-sia, dan hak konstitusi, hak politik, serta hak sebagai warga negara akan hilang karena tidak bisa mengikuti PSU.
Diyan Arifin mengaku tidak ingin menutup mata bahwa memang ada kesalahan saat pemungutan suara di TPS tersebut.
Namun jika penegakan hukum yang dilakukan justru menghilangkan hak-hak politik warga negara, maka Diyan meminta KPU Trenggalek untuk memikirkan ulang urgensi pelaksanaan PSU, karena esensi pemilu adalah menyalurkan hak suara.
"Jadi kita semua harus mencari solusi bagaimana hak rakyat yang sudah menyalurkan hak pilihnya tidak hilang karena satu pelanggaran," jelas Caleg DPRD Trenggalek tersebut.
"Secara moral kami menyayangkan PSU itu, dan kemarin secara pribadi kami sudah mengirimkan pesan kepada KPU serta Bawaslu," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu Trenggalek Rekomendasikan PSU di TPS 12 Kelutan, Total 4 Tempat Diminta Coblosan Ulang
Partai Keadilan Sejahtera
PKS
Pemungutan Suara Ulang
Trenggalek
Diyan Arifin
Pemilu 2024
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.