Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Dugaan Pembuangan Anak di Sungai Molek Malang, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Ibu

Kasus dugaan pembuangan anak usia dua tahun di Sungai Molek Malang, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan ibu.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pembuangan anak di Sungai Molek, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (5/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pembuangan anak di Sungai Molek, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (5/2/2024).

Sebagaimana diketahui, bocah berusia dua tahun bernama Marhana asal Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Malang, ditemukan tewas tersangkut di pintu air Sipon Sungai Molek.

Jasad Marhana pertama kali ditemukan oleh penjaga pintu air Sipon sekitar pukul 06.00 WIB.

Kondisi suhu tubuh korban saat ditemukan masih dalam keadaan hangat.

Kemudian, tidak ada pakaian yang melekat pada tubuhnya.

Ada dugaan, anak dari pasangan Tholip Musta'in (45) dengan Ester Boru Nababan (30) tersebut dibuang ke sungai.

Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikannya.

"Sementara ini masih kami dalami, dan belum bisa disimpulkan apa penyebabnya," ujar Kapolsek Kepanjen, AKP Moh Lutfi, Selasa (20/2/2024).

Dalam proses pendalaman ini, polisi telah menggali keterangan dari beberapa saksi. Di antaranya ayah korban.

Baca juga: Awalnya Dikira Boneka, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Tersangkut di Tepi Sungai Pakis Malang

Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan ibu korban. Lantaran, menurut keterangan ayah korban, sang istri ini mengidap penyakit gangguan jiwa.

Sehingga, diperlukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ester terlebih dahulu sebelum dimintai keterangan.

"Kami masih menunggu hasil dari RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Lawang Malang. Jadi masih belum bisa diambil keterangan (Ester)," lanjutnya.

Hingga Senin (19/2/2024) malam, AKP Moh Lutfi mengatakan, hasilnya belum juga keluar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved