Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Mantan Kajari Bondowoso Dijerat Pasal Berlapis, Suap dan Terlibat Korupsi Proyek Strategis Daerah

Mantan Kajari Bondowoso Dijerat Pasal Berlapis, Suap dan Terlibat Korupsi Proyek Strategis Daerah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
JPU KPK Wawan Yunarwanto saat ditemui awak media, seusai sidang di depan Ruang Tunggu Jaksa Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya. 

- Kajari Grobogan Jawa Tengah;

- Asisten Intelijen Kejati Gorontalo;

- Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung;

- Kejari Bondowoso.

Dilansir Kompas.com, selama bertugas di Kejaksaan Agung, Puji pernah menangani kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2022, Puji Triasmoro tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp1.445.246.590.

Tetapi, karena Puji berutang senilai Rp299 juta, hartanya saat ini 'hanya' tersisa Rp1.146.246.590.

Ia memiliki 10 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah senilai Rp1.186.162.000.

Namun, tiga di antaranya berstatus hibah tanpa akta.

Kemudian, Puji juga mempunyai satu mobil dan satu motor senilai Rp115 juta.

Ia juga memiliki aset lainnya, seperti harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved