Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Apes Maling Patung Yesus di Madura, Tak Laku Jajakan Patung Hasil Curian, ada yang Ketinggalan

Pria asal Bondowoso Jawa Timur nekat mencuri patung Yesus dan patung Bunda Maria di Gereja Maria Imakulata, berujung apes

Editor: Torik Aqua
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Polisi saat menunjukkan patung Yesus yang dicuri oleh pria asal Bondowoso 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pria asal Bondowoso Jawa Timur nekat mencuri patung Yesus dan patung Bunda Maria di Gereja Maria Imakulata, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jumat (16/2/2024).

Tak hanya mencuri patung, pria berinisial MZ (33) itu juga mencuri sejumlah perabotan.

Hingga akhirnya nasib nahas ditelan begitu saja.

MZ ditangkap setelah kembali ke gereja tersebut karena sejumlah peralatan untuk mencuri tertinggal di gereja.

Baca juga: Pergoki Maling di Rumah, Kakek 70 Tahun di Sampang Malah Dibacok Pakai Celurit, Ending Dirawat di RS

Selain patung Yesus dan Bunda Maria, pria kelahiran Bangkalan itu juga menggondol dua buah kipas angin, dua buah speaker gantung, dan alat pemasak nasi.

Polisi juga menyita peralatan untuk mencuri milik pelaku berupa sebuah linggis, sebuah tang, gunting besi, obeng, dan sebuah karung berwarna putih kombinasi merah muda.

“Keesokan harinya atau Sabtu dini hari pelaku kembali ke gereja untuk mengambil peralatan mencuri karena ketinggalan. Saat itulah warga mengepung dan menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepara Tribun Madura, Selasa (20/2/2024).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (16/2/ 2024) malam.

Pelaku MZ meloncati pagar gereja setelah memastikan lokasi sepi karena penjaga gereja baru saja pulang.

MZ masuk dengan cara merusak pintu gereja menggunakan tang.

Baca juga: Patung Bung Karno Buatannya Dinilai Tak Mirip, Sang Seniman Pasrah, Singgung Anggaran Rp150 Juta

Pelaku ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kamal pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Sukarno LP di rumahnya pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi menemukan Barang-barang bukti  yang dicuri dari gereja.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku MZ tidak sadar bahwa aksinya terekam CCTV milik gereja.

Rekaman kamera pengintai itu dijadikan salah satu bukti untuk menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku sempat menjajakan patung Yesus dan Bunda Maria namun tidak laku, namun tiga buah cawan tempat lilin laku terjual senilai total Rp 160 ribu. Ngakunya untuk biaya hidup keluarganya yang ada di Bondowoso,” jelas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.

Di hadapan Febri, pelaku MZ mengaku baru sekali melakukan tindak pidana pencurian.

Namun pihak kepolisian masih mendalami  kemungkinan ada TKP-TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku MZ.

“Sesuai Pasal 362 KUHP, pelaku terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara,” pungkas Febri

Kasus pencurian lainnya: malin Maling bobol sekolah

Ruang guru SMK Bina Husada Kabupaten Pamekasan, Madura dibobol maling.

Akibatnya, sejumlah barang elektronik raib dibawa kabur maling yang masih misterius tersebut.

Pencurian ini baru diketahui penjaga sekolah pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Teknisi Komputer SMK Bina Husada Pamekasan, Didit mengatakan, barang yang hilang di ruang guru itu 4 laptop dan 1 proyektor.

Pencurian ini pertama kali diketahui Slamet Santoso, Penjaga Sekolah SMK Bina Husada Pamekasan saat hendak bersih-bersih sekolah di waktu pagi.

"Penjaga sekolah melihat ruang guru itu sudah berantakan saat mau bersih-bersih," kata Didit saat ditemui di Polres Pamekasan usai melapor.

Pengamatan Didit, berdasarkan hasil olah TKP dari Polres Pamekasan, maling itu masuk ke ruang guru melewati jendela dengan merusak atau mencopot satu kaca jendela.

Setelah itu, maling tersebut mendobrak atau merusak lemari yang di dalamnya terdapat sejumlah laptop dan proyektor.

Maling itu tidak terekam CCTV sekolah saat melancarkan pencuriannya, karena CCTV sekolah jika malam hari dalam keadaan dimatikan.

"Di lemari itu memang tempat penyimpanan laptop dan media pembelajaran untuk siswa," jelasnya.

Menurut Didit, pencurian sejumlah barang elektronik di SMK Bina Husada Pamekasan ini merupakan peristiwa yang kedua kalinya.

Pertama terjadi tahun 2023 yang saat itu tidak dilaporkan ke Polisi.

Namun pencurian yang kedua ini pihak sekolah memilih lapor ke Polisi karena merasa resah.

"Yang tahun 2023 itu juga sama mencuri laptop dan proyektor," bebernya.

Didit menduga, pencuri sejumlah barang elektronik di SMK Bina Husada Pamekasan ini adalah orang yang sama.

Namun pihaknya enggan menduga identitas maling tersebut.

"Karena tempat penyimpanan barang yang dicuri juga sama. Yang dibobol satu kaca, kaca keprek itu dibuka, tidak dipecahkan," ungkapnya.

Akibat pencurian ini, Didit menafsir pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Dia berharap Polres Pamekasan segera mengusut kasus pencurian ini.

Pihaknya juga meminta Polisi segera menemukan dan menangkap pelaku.

"Karena barang-barang elektronik yang dicuri itu media pembelajaran siswa," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved