Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Caleg di Sampang Protes Suaranya Mendadak Berkurang, Ada yang Awalnya 53 Jadi 2

Aulia Rahman, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 1 Kabupaten Sampang dibuat geram

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
Aulia Rahman, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 1 Kabupaten Sampang (tengah) saat lapor ke Bawaslu Sampang, Madura, (20/2/2024) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Aulia Rahman, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 1 Kabupaten Sampang dibuat geram oleh panitia pemungutan suara di Desa Pasean, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, suara milik Caleg Incumbent dari Partai Demokrat tersebut tiba-tiba berubah saat penghitungan, alias berkurang yang diduga ulah penyelenggara dari tingkat desa hingga kecamatan.

Akibatnya, dirinya harus pergi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut, pada (20/2/2024) kemarin.

Aulia Rahman mengatakan bahwa, adanya kecurangan berupa pengurangan suara diketahui saat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. 

Di mana, suaranya diketahui berubah di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pasean, Kecamatan Sampang, tepatnya di TPS 1 dan 2.

"Untuk perubahannya, yang awalnya 53 suara menjadi 2 di TPS 1, kemudian di TPS 2 dari jumlah suara 29 menjadi 5 suara. Ini tidak menutup kemungkinan terjadi pada TPS lain," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Datangi Rumah Ketua RT, Suami Ngamuk Istrinya Caleg Dapat 3 Suara di TPS, Petugas KPPS Kena Serang

Baca juga: Janjikan Rp150 Ribu per Pemilih, Caleg di Kediri dan Tim Sukses Tak Berani Pulang, Istri Ikut Pusing

Atas kecurangan itu, dirinya memiliki bukti valid berupa C1 dan data yang menguatkan adanya dugaan perubahan suaranya oleh oknum penyelenggara. Semuanya telah diserahkan ke Bawaslu demi memperkuat laporan.

"Saya lapor ke Bawaslu karena dalam kasus ini ada unsur tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PPS dan PPK," terangnya.

Dirinya sangat berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan membuahkan hasil yang baik.

"Nanti seperti apa hasil keputusan dari Bawaslu, apakah PSU seluruh TPS, kami masih menunggu," tutupnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sampang Muhalli membenarkan atas laporan dugaan pelanggaran tersebut dan berjanji akan mempelajari aduan yang disampaikan oleh Aulia Rahman.

"Setelah itu kami akan melakukan pleno," pungkasnya

Baca juga: Duka Petugas Pemilu di Sumenep, Meninggal usai Sempat Mengeluh Sakit Perut dan Demam

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved