Pemilu 2024
Nasib Anggota Pengawas TPS Lumajang Wafat usai Tugas Pemilu 2024, Ngeluh Lemas dan Dirawat di RS
Seorang anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Seorang anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024).
Bawaslu Lumajang mengkonfirmasi adanya kabar duka meninggalnya anggota penyelanggara pemilu tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati menerangkan mendiang anggota PTPS tersebut bernama Siti Mujayanah warga Desa Sawaran Kulon. Siti meninggal dunia di usia 42 tahun.
"Mendiang bertugas di TPS 002 Desa Sawaran Kulon. Menurut keterangan, yang bersangkutan sakit setelah pencoblosan," ujar Lutfia ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Pastikan Lumajang Ramah Investor, DPMPTSP Targetkan Gaet Investasi hingga Rp 1,2 T
Menurut informasi, almarhum sebelum meninggal dunia sempat bertugas dalam serangakaian proses pemungutan suara di tempat ia bekerja pada 14 Februari 2024.
Keesokan harinya, pada 15 Februari 2024, Siti mengeluhkan sakit dan kondisi badan lemas diduga karena kecapekan. Siti kemudian dilarikan ke klinik desa setempat.
Dikarenakan kondisi belum membaik, pada hari Senin, 19 Februari 2024 pagi, Siti dibawa ke RSUD dr Haryoto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Siti didiagnosa punya riwayat hipertensi dan berkomplikasi atas timbulnya serangan stroke. Ia kemudian menjalani rawat inap.
Baca juga: Penyebab Kuota Penerima Bansos Beras di Lumajang Selisih 4 Ribuan dengan Jumlah Penduduk Miskin
Kondisi Siti tak kunjung membaik hingga akhirnya pada Rabu 21 Februari 2024 dini hari, Siti dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya Jenazah dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Kedung Ketangi, Desa Sawaran Kulon.
Bawaslu Kabupaten Lumajang memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga ahli waris.
"Kami akan memberikan santunan kepada ahli waris dan proses-proses lain masih pengajuan," ungkapnya.
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.