Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Nasib Anggota Pengawas TPS Lumajang Wafat usai Tugas Pemilu 2024, Ngeluh Lemas dan Dirawat di RS

Seorang anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Seorang anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Seorang anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024).

Bawaslu Lumajang mengkonfirmasi adanya kabar duka meninggalnya anggota penyelanggara pemilu tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati menerangkan mendiang anggota PTPS tersebut bernama Siti Mujayanah warga Desa Sawaran Kulon. Siti meninggal dunia di usia 42 tahun.

"Mendiang bertugas di TPS 002 Desa Sawaran Kulon. Menurut keterangan, yang bersangkutan sakit setelah pencoblosan," ujar Lutfia ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Pastikan Lumajang Ramah Investor, DPMPTSP Targetkan Gaet Investasi hingga Rp 1,2 T

Menurut informasi, almarhum sebelum meninggal dunia sempat bertugas dalam serangakaian proses pemungutan suara di tempat ia bekerja pada 14 Februari 2024.

Keesokan harinya, pada 15 Februari 2024, Siti mengeluhkan sakit dan kondisi badan lemas diduga karena kecapekan. Siti kemudian dilarikan ke klinik desa setempat.

Dikarenakan kondisi belum membaik, pada hari Senin, 19 Februari 2024 pagi, Siti dibawa ke RSUD dr Haryoto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Siti didiagnosa punya riwayat hipertensi dan berkomplikasi atas timbulnya serangan stroke. Ia kemudian menjalani rawat inap.

Baca juga: Penyebab Kuota Penerima Bansos Beras di Lumajang Selisih 4 Ribuan dengan Jumlah Penduduk Miskin

Kondisi Siti tak kunjung membaik hingga akhirnya pada Rabu 21 Februari 2024 dini hari, Siti dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya Jenazah dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Kedung Ketangi, Desa Sawaran Kulon.

Bawaslu Kabupaten Lumajang memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga ahli waris.

"Kami akan memberikan santunan kepada ahli waris dan proses-proses lain masih pengajuan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved