Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Rekomendasi PSU Ditolak KPU, Bawaslu Jatim Turun ke Trenggalek: Monitoring TPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melakukan monitoring dan pengawasan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (21/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melakukan monitoring dan pengawasan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024).

Lima Komisioner Bawaslu Trenggalek turun memantau langsung proses PSU di tiga TPS di Kecamatan Trenggalek yaitu TPS 06 Desa Sukosari, lalu TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, dan TPS 12 Kelurahan Kelutan.

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Imam Maskur menuturkan komisioner Bawaslu Jatim juga turun ke Trenggalek melakukan monitoring PSU tersebut.

"Bawaslu provinsi turun ke Trenggalek dalam rangka kordinasi supervisi monitoring TPS yang menggelar PSU," ucap Imam.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Segera Buka Seleksi CASN Tahun 2024, Usulan Mencapai 2.435 Formasi ASN dan PPPK

Selain itu, Bawaslu Jatim juga akan mengkaji ulang penolakan PSU KPU Trenggalek yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Trenggalek yaitu di TPS 05 Wonoanti, Kecamatan Gandusari.

Dalam kesempatan itu, Imam juga menjelaskan sebelum PSU dilaksanakan, seluruh pengawas kelurahan/desa, dan Pengawas TPS juga dilakukan penguatan terutama yang dilakukan PSU.

"Kita tekankan pencermatan daftar pemilih DPK, DPT, karena kesalahan yang terjadi di Sukosari maupun Kelutan, adalah DPK tidak diberi surat suara penuh," jelas Imam.

Di TPS 06 Desa Sukosari, seorang pemilih yang masuk DPK hanya diberi 4 surat suara, minus surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek Dapil I.

Baca juga: Alasan PKS Trenggalek Tolak Pemungutan Suara Ulang, Meski Ada Kesalahan saat Pencoblosan

Sedangkan seorang pemilih di TPS 12 Kelutan yang masuk DPK Kelutan hanya diberi 2 surat suara yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan DPD RI.

"Untuk partisipasi masyarakat di Desa Sukosari dan Kelurahan Kelutan nampak antusias dibandingkan Kelurahan Sumbergedong," ucap Imam

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved