Berita Surabaya
Pengembang Wajib Buat Bozem sebelum Bangun Perumahan di Surabaya, Baktiono: Diatur Perda PSU
Pengembang wajib membuat bozem sebelum bangun perumahan di Surabaya, Baktiono: Sudah diatur dalam Perda PSU untuk mencegah banjir.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banjir yang masih melanda di sebagian wilayah Kota Surabaya harus segera diakhiri.
Harus ada upaya bersama agar banjir bisa teratasi.
Satu di antara upaya agar banjir tidak makin meluas adalah dengan mewajibkan para pengembang membangun bozem sebelum membangun perumahan.
Pengembang yang hendak membangun komplek perumahan di setiap wilayah di Surabaya diwajibkan membangun bozem atau bendungan di lingkungannya sebelum bangunan rumah berdiri.
"Bisa diintegrasikan dalam persyaratan perizinan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, Kamis (22/2/2024).
Dengan adanya danau atau kolam penampungan air, bisa mencegah banjir di perumahan dan lingkungan sekitarnya.
Kewajiban membangun bendungan kecil itu sudah diatur dalam Perda Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU). Perda ini sudah disahkan DPRD.
Saat ini, perda tersebut tinggal dilaksanakan, karena sudah mendapat penilaian dari Gubernur Jatim.
Baktiono menjelaskan, batasan penilaian tersebut saat diajukan selama 14 hari kerja. Jika belum ada koreksi, maka perda tersebut bisa diberlakukan.
Komisi C berkomitmen untuk mencegah banjir dengan mengusulkan kewajiban membuat danau atau tempat penampungan air yang juga difungsikan sebagai resapan di perumahan.
Baca juga: Masih Ada Ratusan Titik Banjir di Surabaya, DSDABM Singgung soal Kontur Tanah hingga Sampah
Dalam perizinan baru terkait site plan, pengembang akan diizinkan, syaratnya sudah menyiapkan danau buatan.
Danau ini yang bisa mengatur dan merekayasa air untuk perumahan.
"Kalau untuk perumahan lama, pengembang wajib menyerahkan PSU ke pemkot. Pemkot yang membangun danau resapan. Air tidak langsung dibuang ke saluran," tandas politisi gaek PDIP itu.
Baktiono memberi gambaran, pengembang akan menguruk setiap lahan sebelum jadi perumahan.
Biasanya ditinggikan 1-3 meter. Kalau hujan deras, sementara tak ada penampungan, akan banjir di lingkungan sekitar hingga permukiman warga.
Memang dibangunnya perumahan tentu membuat ekonomi sekitarnya berkembang. Namun, dampak lingkungan yang besar seperti banjir di permukiman sekitar perumahan harus dipikirkan.
Banyak laporan, sebelum ada perumahan tidak banjir. Ketika ada perumahan justru timbul banjir saat musim hujan.
Lahan itu sebelumnya datar, ada sawah atau lahan kosong, yang berfungsi untuk resapan air. Agar tidak banjir, pengembang biasanya meninggikan lokasi.
Namun begitu, ada pembangunan oleh pengembang, daerah tersebut menjadi banjir.
Sikap Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan air atau danau buatan di setiap perumahan. Ini penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras.
“Jadi, perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung air. Dengan begitu, aliran air tidak langsung dibuang ke saluran dan sungai,” kata Eri Cahyadi.
Dulu pembangunan perumahan memang tidak mewajibkan pengembang membuat kolam tampung. Sebab saat itu perumahan masih beberapa titik.
Begitu jumlah perumahan terus bertambah dengan menempati lahan, maka tanah resapan Surabaya menjadi terus berkurang.
Begitu menjabat Wali Kota Surabaya, Eri mulai berpikir untuk mewajibkan setiap perumahan memiliki kolam tampung.
Danau ini memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan menuju sungai.
Utamanya, saat turun hujan dengan intensitas tinggi.
Dia mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal. Begitu juga sejumlah wilayah lain.
Keberadaan perumahan harus diikuti dengan pembangunan kolam penampungan air di lingkungan mereka. (adv)
banjir di Surabaya
bozem
Baktiono
Ketua komisi C DPRD Surabaya
Eri Cahyadi
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.