Berita Surabaya
Terkuak Masa Lalu Pelempar Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polda Jatim: Residivis Kasus Narkoba
Satu diantara ke-3 tersangka pengebom bondet rumah Kusyairi (53) Ketua KPPS TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja Pamekasan, adalah residivis narkoba
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Saat Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo dan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi pers menghadirkan ketiga tersangka, di di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (23/2/2024).
"Karena saya merasa tidak punya masalah apa pun," kata Kusyairi, pada TribunMadura.com, Jumat (23/2/2024).
Pria berkumis itu mengaku sempat izin ke kepala sekolahnya beberapa hari untuk tidak mengajar di SDN Sogiyan 3, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Alasannya sembari menunggu lingkungan rumahnya kondusif.
"Cuma dalam hati ada sedikit khawatir, tapi biasa saja. Kami akan tetap tinggal di rumah ini," tegasnya.
Tags
peledakan di rumah Ketua KPPS
pengebom bondet
residivis kasus narkotika
bom bondet
Ketua KPPS TPS 06
Rumah Ketua KPPS Pamekasan
Polda Jatim
Pamekasan
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.