Pasangan Kekasih ini Ngakunya Cuma Ngobrol saat Kepergok di Semak Sambil Duduki Motor: Tak Disangka
Sepasang muda mudi terciduk oleh tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara di pantai Bandengan, Kabupaten Jepara.
Disamping itu, Katim Patroli Siraju juga mengimbau kepada para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
"Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.
"Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat," ucapnya.
Melalui layanan tersebut, lanjut Ipda Puji, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
"Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan," terangnya.
Perlu diketahui, Tim Patroli Presisi Siraju telah dikukuhkan dan diresmikan di Lapangan Apel Mapolres Jepara oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (9/10/2023) lalu.
Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolri terkait dibuatnya layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sapi Brahman Rp 21 Juta di Kediri, 2 Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam Berkat CCTV |
![]() |
---|
Pemasangan Panel Kepala Burung Merak di Monumen Reog Ponorogo: Siap Menuju Destinasi Wisata Nasional |
![]() |
---|
Suhu Politik Golkar Bojonegoro Memanas Jelang Musda, Isu Banpol 5 Miliar Mencuat, Ketua Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.