Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Cerita Kades di Gresik Ibunya Jadi Sasaran Jambret, Kalung Emas Ditarik hingga Jatuh Tersungkur

Sumaiyah, nenek asal Desa Mojosari Rejo, Gresik, menjadi satu diantar sekian korban kebrutalan komplotan penjambret spesialis kalung emas nenek-nenek

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Kepala Desa Mojosari Rejo, Sukendah saat mendampingi ibundanya Sumaiyah yang menjadi korban penjambretan 

Artinya, tidak pernah sia-sia melaporkan setiap kejahatan kriminalitas kepada pihak kepolisian sebagai sarana memperoleh kepastian hukum di tengah kehidupan bermasyarakat. 

"Saya selaku kades juga, saya gembor gemborkan saya sosialisasi juga, bahwa kepolisian tidak tinggal diam. Kalau ada laporan pasti ditangani dengan semestinya, kerja keras, ini terungkap hampir 11 bulan, alhamdulillah. Memang butuh waktu," katanya. 

Sukendah mengaku tak dapat menyembunyikan rasa berkecamuknya, saat pertama kali dihubungi oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim bahwa pelaku penjambretan ibundanya berhasil ditangkap, dan dirinya diminta untuk datang ke Mapolda Jatim. 

Ia mengaku sempat meluapkan amarahnya dengan mendamprat para pelaku di markas polisi. Namun, untungnya berhasil dicegah oleh para penyidik atau petugas kepolisian. 

Sukendah tak habis pikir, mengapa para pelaku dengan gampangnya menargetkan aksi kejahatan sadis itu kepada orang lanjut usia. 

Ia meragukan rasa empati para pelaku seandainya perlakuan sadis tersebut, dialami oleh ibunda para tersangka sendiri. 

"Kemarin, saya sampaikan ke tersangka. Seandainya kalau orangtua anda seperti ini, diperlakukan seperti ini, bagaimana. Saya juga kades, saya sampai emosi, sempat saya pukul dan sebagainya," pungkasnya. 

Sementara itu, Tim Jatanras Polda Jatim bakal terus mengembangkan penyidikan kasus empat orang bandit penjambret spesialis kalung emas nenek-nenek bermodus tanya alamat yang telah beraksi di lima kabupaten Provinsi Jatim. 

Empat tersangka itu, berinisial Tersangka AK (45) warga Wonoayu, Sidoarjo. Tersangka MA (41) warga Bubutan, Surabaya. Dan, Tersangka ES (32) warga Taman, Sidoarjo. 

Sedangkan Tersangka TN (27) warga Kesamben, Jombang, telah lebih dulu ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Jombang, dan kini sedang menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Jombang. 

PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, pihaknya sedang memburu penadah kalung perhiasan yang telah dijambret oleh komplotan tersebut. 

Sosok penadah tersebut telah berhasil diidentifikasi profilnya, dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Iya salah satu siasat agar mereka bisa jual kalung dengan cara dilebur. Mohon waktu, kalau DPO ini sudah kena akan kami lansir," ujarnya pada TribunJatim.com di Mapolda Jatim, Senin (26/2/2024). 

Penadah kalung yang sedang diburu oleh pihaknya itu, karena ditengarai melakukan modus peleburan perhiasan berbahan emas curian yang tentunya tidak memiliki surat keabsahan kepemilikan asli perhiasan. 

"Saya rasa setelah dilebur akan dibuat batangan," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved