Berita Kota Malang
Nasib Korban Perundungan di Kota Malang, Kadispendik Sebut Pelaku Tak Akan Dikeluarkan dari Sekolah
Nasib Korban Perundungan di Kota Malang, Kadispendik Sebut Pelaku Tak Akan Dikeluarkan dari Sekolah karena bukan cara yang tepat untuk efek jera
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Suwarjana, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyampaikan bahwa pelaku dan korban perundungan tidak dikeluarkan dari sekolah swasta tersebut.
Mereka tetap harus bersekolah. Kejadian ini mencuat pada Sabtu (2/3/2024) ketika di media sosial ada video dari CCTV, ada siswa yang mendapat kekerasan dari temannya.
Kejadiannya pada Jumat siang (1/3/2024). Mereka mengenakan seragam pramuka.
Di rekaman itu ada 10 siswa SMP swasta di Kecamatan Sukun Kota Malang.
Lokasi kejadiannya di kawasan perumahan. Tapi tidak semua siswa melakukan aksi.
Ada juga yang hanya melihatnya. Alasan kejadian itu karena sebelumnya ada perselisihan.
"Yang jelas sudah ada perdamaian antara kedua keluarga. Bahkan makan bersama. Dan kami dari tim yaitu Dikbud, Polresta, Dinsos Kota Malang memberikan pendampingan untuk dua-duanya. Mereka juga harus tetap bersekolah. Tidak boleh keluar. Anak-anak harus tetap mendapatkan hak pendidikan," jelas Suwarjana pada suryamalang.com saat bertemu di Hotel Harris Malang, Minggu malam (3/3/2024).
Dikatakan, mengeluarkan siswa itu bukan cara yang tepat buat efek jera.
Maka cara yang tepat adalah didampingi karena adanya kejadian itu ada sebuah permasalahan.
"Kalau sudah didampingi pendidikannya, insyaallah sudah tidak terjadi apa-apa. Anak Indonesia tidak boleh tidak bersekolah. Permasalahan salah paham karena ada kaitan cekcok. Tapi kalau dibiarkan ya jadi bully. Untungnya segera diketahui," paparnya.
Sedang antisipasi agar tidak terjadi lagi agar jalinan komunikasi orangtua siswa dengan pihak sekolah baik.
"Jika ada komunikasi dari pihak sekolah yang menanyakan putra putrinya agar segera direspons segera," kata dia.
Dijelaskan, di sekolah ada satgas anti perundungan. Tapi juga tidak bisa mengikuti siswa 100 persen. Apalagi jika sudah di luar sekolah.
perundungan
perundungan siswa
kekerasan pelajar di Kota Malang
Suwarjana
kekerasan pelajar
Kota Malang
bullying
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.