Pemilu 2024
8 Partai Diproyeksi Dapat Kursi DPRD Kabupaten Malang, PDIP Raih Terbanyak Disusul PKB
Sebanyak 8 partai politik (Parpol) diproyeksikan mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Malang berdasarkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupat
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 8 partai politik (Parpol) diproyeksikan mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Malang berdasarkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.
Dalam hal ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduduki posisi pertama dengan perolehan kursi terbanyak.
Berdasarkan simulasi mandiri, PDI Perjuangan memperoleh 13 kursi. Jumlah ini bertambah satu kursi, jika dibandingkan pemilu 2019 sebanyak 12 kursi.
Setelah PDIP, kursi terbanyak kedua disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh 11 kursi. PKB turun satu kursi jika dibandingkan sebelumnya.
"Dari hitungan sementara kursi kemungkinan terbanyak PDIP, disusul dengan PKB di legislatif Kabupaten Malang," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, ada partai Gerindra yang bertambah satu kursi dari sebelumnya tujuh menjadi delapan kursi.
Partai Golkar mendapatkan delapan kursi atau sama dengan Pemilu 2019 lalu.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Dapil Tulungagung 1: PDIP Raih Suara Terbanyak, Ini Daftar Caleg yang Lolos
Lalu ada Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) turun dari yang sebelumnya tujuh kursi kini tinggal lima kursi.
Kemudian ada partai Demokrat dan Hanura yang sama-sama mendapatkan satu kursi di dewan.
Dan partai terakhir yang diproyeksikan mendapatkan kursi di parlemen dan merupakan wajah baru yakni ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan tiga kursi.
PKS telah menggeser posisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya mendapatkan dua kursi di legislatif.
Sehingga total keseluruhan ada 50 kursi sesuai dengan kuota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029. 50 kursi itu terbagi menjadi tujuh dapil di Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Malang belum menetapkan perolehan kursi dan nama caleg di DPRD Kabupaten Malang. Rencananya pengumuman caleg terpilih selambatnya akan dilaksanakan pada 20 Maret 2024
Baca juga: Pantas Kris Dayanti Siap Jadi Penyanyi Kondangan, Suara Pileg Senasib Dede Sunandar, Kursi Terhempas
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.