Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Tingkatkan Literasi, DPRD dan Pemkot Malang Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

DPRD dan Pemkot Malang sepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, perkuat peran perpustakaan tingkatkan literasi dengan basis teknologi kekinian.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/3/2024). Kesepakatan ini menjadi lembaran baru untuk memperkuat peran perpustakaan meningkatkan literasi masyarakat dengan basis teknologi kekinian. 

Berdasarkan banyak usulan dari masyarakat, banyak yang membutuhkan informasi tentang Kota Malang, mulai dari sejarahnya hingga jejak-jejak kebijakan yang dibuat.

Sedangkan informasi umum yang banyak dimuat di buku-buku bacaan, masyarakat lebih sering mengaksesnya di internet.

Berdasarkan hal itu, Made mengatakan, fungsi Perpustakaan Daerah nanti akan banyak menyimpan arsip juga.

I Made Riandiana Kartika juga mengajak masyarakat datang ke Perpustakaan untuk mengakses dokumen-dokumen yang disediakan.

Perpustakaan Daerah telah didesain tidak sekadar sebagai tempat membaca buku semata. Pemerintah Kota Malang telah mengubah bentuk sehingga terdapat fasilitas publik untuk diskusi atau kegiatan massa lainnya.

"Ingin kami buka semua data yang ada di Perpustakaan, karena itu adalah data publik. Dengan disahkannya nanti, saya harapkan penyelenggaraan perpustakaan di Kota Malang lebih baik," harap Made.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved