Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Tingkatkan Literasi, DPRD dan Pemkot Malang Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

DPRD dan Pemkot Malang sepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, perkuat peran perpustakaan tingkatkan literasi dengan basis teknologi kekinian.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/3/2024). Kesepakatan ini menjadi lembaran baru untuk memperkuat peran perpustakaan meningkatkan literasi masyarakat dengan basis teknologi kekinian. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/3/2024).

Kesepakatan ini menjadi lembaran baru untuk memperkuat peran perpustakaan meningkatkan literasi masyarakat dengan basis teknologi kekinian.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, kondisi Perpustakaan Daerah saat ini memang perlu mendapatkan sentuhan perubahan.

Perpustakaan Daerah yang berada di Kota Malang disebut Wahyu masih menyelenggarakan sistem lama, di saat yang sama, modernisasi telah mendorong perlunya pelayanan yang lebih efektif.

"Ini perpustakaan dari era lama ke era modern. Kondisi perpustakaan yang lama belum menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Dengan adanya perda ini, perpustakaan harus berbenah menyesuaikan kondisi saat ini," ujar Wahyu Hidayat setelah mengikut rapat, Senin (4/3/2024).

Menurut Wahyu Hidayat, pelayanan perpustakaan tidak boleh tertinggal memasuki era digital seperti saat ini.

Pemkot Malang telah menganggarkan dana untuk mendukung keberadaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan perpustakaan.

Wahyu Hidayat menyebutkan, perpustakaan harus menyesuaikan diri agar tetap diminati.

"Di era digital ini, kami akan menyesuaikan. Tentu ada kebutuhan-kebutuhan yang harus dilengkapi agar perpustakaan tetap diminati di era digital ini," ujarnya.

Baca juga: Tingkatkan Literasi Masyarakat, Pemkab Nganjuk Mulai Operasionalkan Gedung Layanan Perpustakaan

Sejumlah dokumen yang berada di Perpustakaan Daerah bisa diakses secara digital. Pemkot Malang juga menyediakan dokumen-dokumen kebijakan yang diarsipkan di Perpustakaan Daerah.

Wahyu Hidayat memastikan, dokumen tersebut bebas diakses oleh publik.

"Saya sudah minta kepada OPD untuk menyerahkan arsip-arsip kepada Perpustakaan. Kami ada gedung arsip dan agar tidak menumpuk di dinas masing-masing," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, perpustakaan diharapkan bisa berfungsi sebagai penyimpan dokumen pemerintahan.

Pengarsipan dokumen pemerintahan ini diinginkan masyarakat memiliki validasi yang tinggi dan mudah diakses. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved