Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Formas Pede Tulungagung Dukung DPR RI Gulirkan Hak Angket, Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa Formas Pede Tulungagung mendukung DPR RI menggulirkan hak angket, untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Massa yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas Pede) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (5/3/2024). Massa dari berbagai elemen masyarakat ini mendukung DPR RI menggunakan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Massa yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas Pede) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (5/3/2024).

Massa dari berbagai elemen masyarakat ini mendukung DPR RI menggunakan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ketua Formas Pede, Nanang Rohmat, mengatakan, aksi ini memberi legitimasi ke DPR RI untuk menginisiasi hak angket.

“Siapapun yang menang dalam pemilu, tidak kami persoalkan. Pemenang tetap akan kami jadikan pemimpin,” ucap Nanang mengawali pembicaraan.

Namun menurutnya, ada masalah dugaan kecurangan pada proses sebelum pemilu.

Rakyat punya keterbatasan untuk menyelidiki, mencari data dan fakta.

Nanang pun menyebut, indikasi kecurangan ini sudah diungkapkan banyak pihak, mulai dari akademisi, Komnas HAM, politisi dan tokoh masyarakat.

“Proses pemilu kami ini dicederai dengan cawe-cawe penguasa. Sejak awal presiden menyatakan akan cawe-cawe,” sambung Nanang.

Dia mengatakan, kini cawe-cawe presiden terbukti telah mengacak-acak demokrasi.

Baca juga: Cek Arti Kata Cawe-cawe, Istilah Politik Populer di Tahun 2023, Diucapkan Jokowi Soal Pilpres 2024

Masih menurut Nanang, ada indikasi mobilisasi aparatur negara dari pusat hingga daerah untuk pemenangan calon tertentu.

Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk mengarahkan dukungan rakyat.

“Bansos bukan semata-mata membantu rakyat, tetapi untuk mengondisikan memilih calon tertentu,” tegasnya.

Formas Pede juga menyatakan, ada indikasi penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu tidak netral.

Kedua lembaga ini diduga turut serta dalam skenario pemenangan pemilu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved