Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

PAN Ngaku Kesulitan Lapor Bawaslu Jember Terkait Penggelembungan Suara: Seolah-olah Tidak Diproses

PAN kesulitan saat hendak melapor ke Bawaslu Jember, atas temuan dugaan penggelembungan suara Partai Gerindra di Pemilu 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur Habib Zaini saat dikonfirmasi di Hotel Aston Jember soal dugaan penggelembungan suara, Rabu (6/3/2024) 

Laporan Wartawan TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Imam Nawawi

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Tim Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) kesulitan saat hendak melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, atas temuan dugaan penggelembungan suara Partai Gerindra di Pemilu 2024.

Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini menemukan dugaan penambahan pemilih Partai Gerindra secara drastis di Kecamatan Sumberbaru Jember, pasca dilakukan perhitungan ulang perolehan suara partai Golkar oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) setempat.

Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur Habib Zaini mengatakan perolehan suara partainya justru berkurang, setelah dilakukan penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru.

"Setelah menyandingkan C-1 Hasil dengan D-1 Hasil tingkat Kecamatan, kami mengkaji suara hilang kami temukan ada sebanyak 1700 an. Sementara untuk penggelembungan suara (Partai Gerindra) itu ribuan juga. Pada suara DPR RI Dapil IV Jawa Timur," ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, sejak pukul 14.30 WIB PAN mencoba melaporkan duggan penggelembungan tersebut ke Bawaslu Jember. Tetapi komisionernya terkesan menghindari terus saat mau dilapori pelanggaran Pemilu 2024.

"Soal Penggelembungan suara di Partai Gerindra, dan hilangnya suara PAN di Kecamatan Sumberbaru, yang ada di Desa Jamitoro, Yosorati, Karangbayat, Pringgowirawan, Gelang, Sumberagung, Jambesari dan Desa Jatiroto," kata Zaini.

Baca juga: Merasa Suara Calegnya Berkurang Imbas Hitung Ulang, Saksi PAN dan PPP di Jember Protes Rekapitulasi

Namun, dia mengaku laporannya hingga kini tidak dimasukan registrasi oleh Bawaslu Jember. Padahal Penyelenggara Pemilu 2024 wajib menerima laporan  sampai pukul 16.00 WIB.

"Ada apa ini, padahal laporan keberatan dari Partai lain dilakukan pengusutan. Tapi di Partai kami, seolah-olah tidak diproses, ini ada apa," katanya.

Zaini mengklaim  laporan ini bukan untuk PAN menang di Pemilu 2024. Tetapi hanya ingin pesta demokrasi bisa berjalan dengan penuh kejujuran  dan keadilan.

Pantauan di lapangan, Komisioner Bawaslu Jember masih mengikuti Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Hotel Aston Jember.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana belum memberikan komentar soal tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, tidak direspons, serta belum membalas pesan singkat Whatsapp dari wartawan media ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember Ahmad Halim mengatakan, hal tersebut yang bisa menjawab Bawaslu. Karena masalah itu harus ada data pembandingnya.

"Harus sesuai dengan data sandingan. Berdasarkan C Plano atau C Hasil dengan D-1, baru bisa diproses. Dan yang bisa menjawab itu Bawaslu," tanggapnya.

Mengingat, kata dia, saat DPC Partai Gerindra Jember melaporkan kecurangan Caleg PAN ke Bawaslu. Katanya, data pembandingnya komplit.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved