Pemilu 2024
PAN Ngaku Kesulitan Lapor Bawaslu Jember Terkait Penggelembungan Suara: Seolah-olah Tidak Diproses
PAN kesulitan saat hendak melapor ke Bawaslu Jember, atas temuan dugaan penggelembungan suara Partai Gerindra di Pemilu 2024.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Imam Nawawi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Tim Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) kesulitan saat hendak melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, atas temuan dugaan penggelembungan suara Partai Gerindra di Pemilu 2024.
Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini menemukan dugaan penambahan pemilih Partai Gerindra secara drastis di Kecamatan Sumberbaru Jember, pasca dilakukan perhitungan ulang perolehan suara partai Golkar oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) setempat.
Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur Habib Zaini mengatakan perolehan suara partainya justru berkurang, setelah dilakukan penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru.
"Setelah menyandingkan C-1 Hasil dengan D-1 Hasil tingkat Kecamatan, kami mengkaji suara hilang kami temukan ada sebanyak 1700 an. Sementara untuk penggelembungan suara (Partai Gerindra) itu ribuan juga. Pada suara DPR RI Dapil IV Jawa Timur," ujarnya, Rabu (6/3/2024).
Menurutnya, sejak pukul 14.30 WIB PAN mencoba melaporkan duggan penggelembungan tersebut ke Bawaslu Jember. Tetapi komisionernya terkesan menghindari terus saat mau dilapori pelanggaran Pemilu 2024.
"Soal Penggelembungan suara di Partai Gerindra, dan hilangnya suara PAN di Kecamatan Sumberbaru, yang ada di Desa Jamitoro, Yosorati, Karangbayat, Pringgowirawan, Gelang, Sumberagung, Jambesari dan Desa Jatiroto," kata Zaini.
Baca juga: Merasa Suara Calegnya Berkurang Imbas Hitung Ulang, Saksi PAN dan PPP di Jember Protes Rekapitulasi
Namun, dia mengaku laporannya hingga kini tidak dimasukan registrasi oleh Bawaslu Jember. Padahal Penyelenggara Pemilu 2024 wajib menerima laporan sampai pukul 16.00 WIB.
"Ada apa ini, padahal laporan keberatan dari Partai lain dilakukan pengusutan. Tapi di Partai kami, seolah-olah tidak diproses, ini ada apa," katanya.
Zaini mengklaim laporan ini bukan untuk PAN menang di Pemilu 2024. Tetapi hanya ingin pesta demokrasi bisa berjalan dengan penuh kejujuran dan keadilan.
Pantauan di lapangan, Komisioner Bawaslu Jember masih mengikuti Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Hotel Aston Jember.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana belum memberikan komentar soal tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, tidak direspons, serta belum membalas pesan singkat Whatsapp dari wartawan media ini.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember Ahmad Halim mengatakan, hal tersebut yang bisa menjawab Bawaslu. Karena masalah itu harus ada data pembandingnya.
"Harus sesuai dengan data sandingan. Berdasarkan C Plano atau C Hasil dengan D-1, baru bisa diproses. Dan yang bisa menjawab itu Bawaslu," tanggapnya.
Mengingat, kata dia, saat DPC Partai Gerindra Jember melaporkan kecurangan Caleg PAN ke Bawaslu. Katanya, data pembandingnya komplit.
Partai Gerindra
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Partai Amanat Nasional
PAN
Pemilu 2024
Bawaslu Jember
penggelembungan suara
| Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
|
|---|
| Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
|
|---|
| Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
|
|---|
| Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.