Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

PPP Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU Jember untuk DPR RI: Konspirasi

Saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 KPU Jember, untuk DPR RI.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Ketua DPC PPP Jember, Mardini Farouq saat dikonfirmasi di Hotel Aston Jember, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Partai berlambangkan Kabah ini menilai, pleno terbuka hitungan cepat perolehan suara Pemilu 2024 untuk Kecamatan Sumberbaru, justru digelar secara tertutup oleh KPU Jember, tanpa melibatkan saksi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jember, Mardini Farouq mengemukakan, tahapan yang dilewati oleh penyelenggara Pemilu 2024 menabrak prosedur. Sebab saksi partai tidak diikutkan saat pembacaan rekapitulasi terbuka perolehan suara DPR RI Dapil Jatim IV.

"Ini menunjukkan adanya konspirasi, untuk meloloskan calon tertentu. Sehingga kami menolak menandatangani hasil rekapitulasi untuk tingkat DPR RI," ujarnya di Hotel Aston Jember, lokasi rekapitulasi Pemilu 2024, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, berdasarkan data C Hasil dan D Hasil tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Sumberbaru, terdapat perbedaan yang sangat jauh perolehan suaranya.

"Untuk tingkatan DPRD kabupaten, TPS cuma dapat 8 suara, tetapi ketika di D hasil berubah jadi 108 suara. Ada penggelembungan 100 suara. Saya menyaksikan sendiri, penyandingan itu yang dilakukan PPK Sumberbaru. Kalau untuk tingkatan DPRD sudah seperti itu, tidak menutup kemungkinan di tingkat DPR RI juga melakukan hal yang sama," kata pria yang akrab disapa Gus Mamak ini.

Gus Mamak juga mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Agar merekomendasi KPU Jember menyandingkan C Hasil dan D Hasil PPK Sumberbaru.

"Tetapi itu tidak pernah dituruti. Kami sudah lapor ke Bawaslu, tapi Bawaslu tetap diam," urainya.

Oleh karena itu, katanya, PPP akan melaporkan KPU dan Bawaslu Jember ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena dinilai telah membiarkan kecurangan pesta demokrasi.

Baca juga: PAN Ngaku Kesulitan Lapor Bawaslu Jember Terkait Penggelembungan Suara: Seolah-olah Tidak Diproses

"Kami akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP, termasuk di dalamnya PPK Sumberbaru. Kami akan terus kejar, hingga tingkat provinsi, termasuk laporan ke MK," ucapnya.

Pantauan di lapangan, hingga kini KPU Jember masih meneruskan rapat pleno terbuka di Hotel Aston Jember.

Namun selama proses hitung untuk Kecamatan Sumberbaru tidak dilakukan live streaming di YouTube.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved