Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Ironi Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Habiskan Dana Kampanye Paling Banyak, Tapi Hasilnya Miris

Pengeluaran dana kampanye untuk capres - cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilaporkan paling banyak dibanding Anies dan Prabowo

Editor: Torik Aqua
Ilustrasi/Kompas.com
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Saat itu, Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Hasil pilkada ini kemudian dibawa ke MK. Dalam putusannya, MK membatalkan kemenangan Soekarwo.

Baca juga: Momen Detik-detik Capres Cawapres Nyoblos di TPS Pemilu 2024, Mahfud MD Pertama, Gibran Terakhir

Contoh lain, kata Mahfud, yakni Pilkada Bengkulu Selatan. Pemenang pilkada didiskualifikasi lantaran terbukti curang.

Dengan bukti tersebut, MK memutuskan yang kalah dalam perhitungan suara untuk naik menjadi kepala daerah di daerah tersebut.

Contoh lainnya juga terjadi pada Pilkada Waringin Barat Kalimantan Tengah. MK mendiskualifikasi pihak yang menang dan menyatakan pihak yang kalah menjadi pemenang.

Menurut Mahfud, contoh-contoh sengketa pemilu itu telah menjadi yurisprudensi atau keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam Undang-Undang.

Yurisprudensi ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.

"Jadi, ini sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum), di peraturan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) itu ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif itu,” kata Mahfud.

“Jadi, ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, tetapi juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengutip pernyataan Mahfud MD soal pascapemilu.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam Dialog Sapa Indonesa Pagi KOMPAS TV, Senin (19/2/2024).

“Ya sebagaimana berulang kali disampaikan senior kami, pakar hukum Prof Mahfud MD, Pemilu sekarang ini, setiap habis pemilu, pasti yang kalah mengatakan Pemilu curang, ya kan itu hal yang biasa, dulu awal pun kami begitu juga,” ucap Habiburokhman.

“Dan ada prosedur ya ada 3 kanal penyelesaian kan, baik pelanggaran pemilu, baik pelanggaran pemilu biasa, ataupun pelanggaran pemilu terstruktur sistematis dan masif, ada juga sengketa proses, ada juga perselisihan hasil pemilihan umum, silakan ditempuh kami.”

Baca juga: Ibunda Mahfud MD Tak Henti Lantunkan Doa Menuju TPS, Tersenyum usai Gunakan Hak Suaranya

Habiburokhman menuturkan, pihaknya juga mengantongi dugaan-dugaan kecuranagn dalam pemilu yang merugikan pihaknya.

“Ini namanya suaranya rakyat, kaya misalnya di beberapa daerah ada surat suara yang tercoblos paslon tertentu yang merugikan kami, kan merugikan orang yang ingin memilih kami, itu kan ini 1 suara sangat berarti,” kata Habiburokhman.

“Pemilu ini bukan hanya soal menang kalah, kita hormati, kita perjuangan, kita bukannya merasa menang, ah sudahlah, ini aspirasi rakyat yang dititipkan pada kita selaku kontestan.”

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved